Korupsi (ghulul) seperti penyakit yang tidak pernah lelah menggerogoti anak negeri. Meskipun tiap berganti kepemimpinan, mereka selalu gagah berjanji. Nyatanya, setelah memimpin, janji-janji itu hampir tiada bukti. Adakah korupsi, memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk kepentingan sendiri, memang tidak mungkin terobati?
Dulu seorang yang bertugas mengambil dan mengumpulkan zakat datang kepada Nabi Muhammad SAW. Lalu ia menyerahkan zakat yang berhasil dikumpulkan, sembari mengatakan,”Ini zakat, tapi yang ini hadiah orang kepadaku”. Nabi yang mulia kemudian mengingatkan, andai ia berdiam di rumah, adakah orang yang akan memberikan hadiah untuknya? Dengan kata lain, hadiah itu diberikan karena jabatannya, bukan prestasinya. Inilah korupsi.
Semasa Khalifah Umar bin Khattab, korupsi ditangkal dari awal. Setiap rekruitmen pejabat mereka akan ditanyai khalifah dari mana kau peroleh hartamu ini? Ada pemeriksaan antara harta sebelum menjabat dan di akhir jabatan. Bila selama itu ada kelebihan yang mencolok, ada indikasi tambahannya diperoleh di luar gaji resmi yang dibenarkan, hartapun disita untuk baitul mal.
Ketegasan Sang Khalifah adalah kunci. Tak pandang bulu, apakah terhadap khalayak atau istri sendiri. Pernah suatu ketika istri beliau menggunakan kalung indah, ia pun segera mendeteksi. Beliau meminta agar kalung yang tak lain pemberian atau hadiah dari pejabat negeri lain itu, segera dilepas dan diserahkan kepada bendahara negara. Umar memang sangat tegas terhadap diri dan keluarganya. Namun, apakah kepada mereka yang menjaga diri ia memberikan apresiasi?
Suatu ketika utusan dari kota Homs Suriah, datang ke Madinah. Lantas Khalifah memintanya untuk menuliskan nama-nama orang miskin yang ada di kotanya. Dari semua yang ditulis, Khalifah agak terkejut membaca Said bin Amir yang merupakan pemimpin di daerah itu, masuk dalam daftar. Ia tak percaya. Tapi
utusan itu bergeming. Umar terharu, lalu menitipkan seribu dinar kepada utusan itu, sembari berpesan agar ia menyerahkannya kepada pemimpinnya agar bisa hidup sedikit layak.
Hadiah Khalifah akhirnya sampai kepada Said bin Amir. Tidak seperti kebanyakan mereka penerima hadiah, Said malah sedih laiknya terkena musibah, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Lalu bersama istrinya membagi-bagikan dinar yang ia terima kepada rakyat di kotanya.
Perspektif Quranomics
Dalam perspektif Quranomics, korupsi adalah perbuatan cela. Quran dengan jelas menegaskan,”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS 2:188).
Quran mengindikasikan bahwa orang yang makan harta yang diperoleh tidak secara sah (bathil), cenderung mencari keabsahan dengan membawanya kepada hakim. Keputusan hakim memang jadi harapan terakhir. Namun, ketika hakim pun juga korupsi, maka keputusan bisa berubah, tergantung siapa berani beli. Wani piro? Itulah kenapa, Rasul SAW sangat mengutuk pelakunya. “Allah melaknat penyuap dan penerima suap dalam pemerintahan.”
Quran juga mengingatkan bahayanya perilaku korup ketika mereka yang memiliki power ‘berselingkuh’ dengan para pebisnis. Seperti yang terjadi pada diri Qarun yang untuk melancarkan bisnisnya berselingkuh dengan penguasa (Fir’aun). Bahkan, namanya disebut empat kali bersamaan dengan Fir’aun dan Hamman. Fir’aun sebagai raja tiran yang menindas Bani Israel. Hamman berperan sebagai tangan kanan Fir’aun untuk urusan politik, teknokrat, hingga sayap militernya. Sementara Qarun berperan sebagai konglomerat yang mendukung sang tiran. Kalau sudah begini, korupsi sulit dicegah hingga Allah menurunkan keadilan langit. Membenamkan Qarun ke dalam bumi dan menenggelamkan Fir’aun ke laut.
Konteks Kekinian
Bila dibawa ke konteks ke-Indonesia-an, apakah korupsi yang melibatkan perselingkuhan penguasa dan pengusaha, masih relevan? Rasanya sulit menolaknya. Ketika kita saksikan satu persatu pimpinan KPK dipreteli, sementara untuk masa yang cukup lama, rakyat dibuat gemas oleh penguasa yang lamban mengambil kebijakan nyata.
Logika hukum kadang mudah ditafsirkan dan dipermainkan para ahlinya. Namun, kebenaran itu selalu sederhana, tidak berbelit. Kalau penegak hukum negeri ini sehat, tidak sulit untuk mendudukkan: mana kasus yang harus masuk prioritas, mana yang “sekadar” pemalsuan identitas. Hukum seolah-olah dilakukan sesuai dengan kepentingan penguasa. Yang terjadi para pembegal motor seolah dibiarkan dibakar, sementara koruptor dilepas dan tertawa lebar.
Mereka yang hendak menjerat kuroptor, justru dikriminalisasi. Jadi teringat banyolan Warkop dulu. Cuma kali ini judulnya sedikit beda: kejarlah daku, kau kubui. Penegak hukum yang relatif bersih dan hendak menjalankan tugas diisolasi. Kalau tetap “membandel” bisa dijerat dengan kasus-kasus lama yang sudah basi.
Ini bukan saat untuk berpasrah. Paling tidak, ber-istighotsah-lah. Wahai Pemilik bumi. Kami merindu keadilan langitMu turun. Agar Engkau ingatkan mereka yang jumawa dengan kekuasaan. Agar Engkau ingatkan sejatinya kekuasaan itu hanyalah titipan. Wallahu A’lam.
















