• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Kolom

Kejarlah Daku, Kau Kubui

by Sandy Romualdus
31 Maret 2015 - 00:00
19
VIEWS
Kejarlah Daku, Kau Kubui
0
SHARES
19
VIEWS

Korupsi (ghulul) seperti penyakit yang tidak pernah lelah menggerogoti anak negeri. Meskipun tiap berganti kepemimpinan, mereka selalu gagah berjanji. Nyatanya, setelah memimpin, janji-janji itu hampir tiada bukti. Adakah korupsi, memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk kepentingan sendiri, memang tidak mungkin terobati?
Dulu seorang yang bertugas mengambil dan mengumpulkan zakat datang kepada Nabi Muhammad SAW. Lalu ia menyerahkan zakat yang berhasil dikumpulkan, sembari mengatakan,”Ini zakat, tapi yang ini hadiah orang kepadaku”. Nabi yang mulia kemudian mengingatkan, andai ia berdiam di rumah, adakah orang yang akan memberikan hadiah untuknya? Dengan kata lain, hadiah itu diberikan karena jabatannya, bukan prestasinya. Inilah korupsi.
Semasa Khalifah Umar bin Khattab, korupsi ditangkal dari awal. Setiap rekruitmen pejabat mereka akan ditanyai khalifah dari mana kau peroleh hartamu ini? Ada pemeriksaan antara harta sebelum menjabat dan di akhir jabatan. Bila selama itu ada kelebihan yang mencolok, ada indikasi tambahannya diperoleh di luar gaji resmi yang dibenarkan, hartapun disita untuk baitul mal.
Ketegasan Sang Khalifah adalah kunci. Tak pandang bulu, apakah terhadap khalayak atau istri sendiri. Pernah suatu ketika istri beliau menggunakan kalung indah, ia pun segera mendeteksi. Beliau meminta agar kalung yang tak lain pemberian atau hadiah dari pejabat negeri lain itu, segera dilepas dan diserahkan kepada bendahara negara. Umar memang sangat tegas terhadap diri dan keluarganya. Namun, apakah kepada mereka yang menjaga diri ia memberikan apresiasi?
Suatu ketika utusan dari kota Homs Suriah, datang ke Madinah. Lantas Khalifah memintanya untuk menuliskan nama-nama orang miskin yang ada di kotanya. Dari semua yang ditulis, Khalifah agak terkejut membaca Said bin Amir yang merupakan pemimpin di daerah itu, masuk dalam daftar. Ia tak percaya. Tapi
utusan itu bergeming. Umar terharu, lalu menitipkan seribu dinar kepada utusan itu, sembari berpesan agar ia menyerahkannya kepada pemimpinnya agar bisa hidup sedikit layak.
Hadiah Khalifah akhirnya sampai kepada Said bin Amir. Tidak seperti kebanyakan mereka penerima hadiah, Said malah sedih laiknya terkena musibah, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Lalu bersama istrinya membagi-bagikan dinar yang ia terima kepada rakyat di kotanya.

  • Baca juga: Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Perspektif Quranomics

Dalam perspektif Quranomics, korupsi adalah perbuatan cela. Quran dengan jelas menegaskan,”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS 2:188).
Quran mengindikasikan bahwa orang yang makan harta yang diperoleh tidak secara sah (bathil), cenderung mencari keabsahan dengan membawanya kepada hakim. Keputusan hakim memang jadi harapan terakhir. Namun, ketika hakim pun juga korupsi, maka keputusan bisa berubah, tergantung siapa berani beli. Wani piro? Itulah kenapa, Rasul SAW sangat mengutuk pelakunya. “Allah melaknat penyuap dan penerima suap dalam pemerintahan.”
Quran juga mengingatkan bahayanya perilaku korup ketika mereka yang memiliki power ‘berselingkuh’ dengan para pebisnis. Seperti yang terjadi pada diri Qarun yang untuk melancarkan bisnisnya berselingkuh dengan penguasa (Fir’aun). Bahkan, namanya disebut empat kali bersamaan dengan Fir’aun dan Hamman. Fir’aun sebagai raja tiran yang menindas Bani Israel. Hamman berperan sebagai tangan kanan Fir’aun untuk urusan politik, teknokrat, hingga sayap militernya. Sementara Qarun berperan sebagai konglomerat yang mendukung sang tiran. Kalau sudah begini, korupsi sulit dicegah hingga Allah menurunkan keadilan langit. Membenamkan Qarun ke dalam bumi dan menenggelamkan Fir’aun ke laut.

  • Baca juga: Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital

Konteks Kekinian

Bila dibawa ke konteks ke-Indonesia-an, apakah korupsi yang melibatkan perselingkuhan penguasa dan pengusaha, masih relevan? Rasanya sulit menolaknya. Ketika kita saksikan satu persatu pimpinan KPK dipreteli, sementara untuk masa yang cukup lama, rakyat dibuat gemas oleh penguasa yang lamban mengambil kebijakan nyata.
Logika hukum kadang mudah ditafsirkan dan dipermainkan para ahlinya. Namun, kebenaran itu selalu sederhana, tidak berbelit. Kalau penegak hukum negeri ini sehat, tidak sulit untuk mendudukkan: mana kasus yang harus masuk prioritas, mana yang “sekadar” pemalsuan identitas. Hukum seolah-olah dilakukan sesuai dengan kepentingan penguasa. Yang terjadi para pembegal motor seolah dibiarkan dibakar, sementara koruptor dilepas dan tertawa lebar.
Mereka yang hendak menjerat kuroptor, justru dikriminalisasi. Jadi teringat banyolan Warkop dulu. Cuma kali ini judulnya sedikit beda: kejarlah daku, kau kubui. Penegak hukum yang relatif bersih dan hendak menjalankan tugas diisolasi. Kalau tetap “membandel” bisa dijerat dengan kasus-kasus lama yang sudah basi.
Ini bukan saat untuk berpasrah. Paling tidak, ber-istighotsah-lah. Wahai Pemilik bumi. Kami merindu keadilan langitMu turun. Agar Engkau ingatkan mereka yang jumawa dengan kekuasaan. Agar Engkau ingatkan sejatinya kekuasaan itu hanyalah titipan. Wallahu A’lam.

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

 
 
 
 
 
Previous Post

Branchless Banking Jadi Shadow Banking?

Next Post

Uang Panas Penyertaan Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

by Sandy Romualdus
23 September 2026 - 11:21

Mengapa 88% perusahaan menggunakan AI tetapi gagal meraih value bisnis yang nyata? Temukan akar masalah gap adopsi AI, risiko halusinasi...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital

by Sandy Romualdus
16 September 2026 - 13:34

Menghadapi kompleksitas lanskap ancaman siber 2025, organisasi harus berevolusi dari sekadar membangun kesadaran menuju implementasi Cyber Threat Detection dan Incident...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

by Sandy Romualdus
7 September 2026 - 10:28

Transformasi digital menuntut Indonesia memperkuat benteng pertahanan siber melalui kombinasi kesadaran keamanan siber dan literasi digital guna mengatasi kerentanan faktor...

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

by Sandy Romualdus
1 September 2026 - 10:00

Kebijakan perampingan dan konsolidasi BUMN bukan sekadar persoalan pemangkasan biaya operasional atau peningkatan dividen semata, melainkan sebuah pertaruhan krusial yang...

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 12:25

Pendekatan salary survey pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) memerlukan strategi kontekstual. Salah satunya adalah pendekatan metode hybrid benchmarking untuk menjaga...

Toxic Productivity

Toxic Productivity

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 11:57

"Bekerja keras adalah hal yang baik. Namun, ketika keinginan untuk terus produktif membuat kita mengabaikan kesehatan, waktu istirahat, hingga hubungan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
CIMB Niaga Berinovasi dari Hati

CIMB Niaga Berinovasi dari Hati

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance