JAKARTA, Stabiltias — Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Pakindo) baru saja merilis hasil studinya yang bertajuk bertajuk ‘Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak Pinjaman’. Hasilnya cukup mencengangkan, karena rupanya tumbuh massifnya jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan syarat-syarat kredit yang relatif mudah, berbanding lurus dengan makin banyaknya nasabah yang memberanikan diri memiliki pinjaman lebih dari satu (pinjaman berganda).
“Hasil dari studi kami menujukkan bahwa 54 persen nasabah LKM di Indonesia memiliki sedikitnya tiga jenis pinjaman. Meski 86 persen dari pinjaman itu untuk keperluan usaha, namun hampir 60 persen dari mereka mengaku sulit mengelola arus kas sehingga susah untuk membayar angsuran,” ujar Ketua Pakindo, Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu (5/10).
‘Kenekatan’ nasabah hingga memiliki pinjaman ganda, menurut Slamet, lantaran kian banyak LKM yang memberi iming-iming proses yang mudah namun bunga tinggi. Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo.
Menurut Braman, kondisi tersebut merupakan dampak turunan dari betapa ketatnya proses pengajuan kredit di perbankan. Karena itu ke depan Braman berharap kalangan perbankan mau terus berupaya untuk memberikan akses pinjaman yang semakin mudah bagi kalangan pelaku mikro.
“Mereka kan kalau mau mengakses ke perbankan tentu persyaratannya tinggi. Jadi mereka mau tidak mau ya beralih ke luar perbankan, diantaranya ke LKM. Mau ambil (pinjaman) dua hingga tiga, selagi dianggap memungkinkan ya mereka akan lakukan. Makanya solusinya menurut Saya ya kredit di perbankan harus dipermudah agar mereka tidak terjebak di sana (pinjaman berganda LKM),” ujar Braman.





.jpg)










