JAKARTA, Stabilitas–Grab menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian (Persero) terkait program pinjaman dan tabungan emas bernilai tambah untuk para mitra pengemudi Grab di Indonesia.
Menurut Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan, program ini menawarkan kemudahan akses Kreasi Multiguna dan Tabungan Emas Pegadaian untuk mitra pengemudi Grab.
“Fitur Kreasi Multiguna adalah fitur Pegadaian yang memberikan kemudahan layanan kredit sampai dengan Rp50 juta dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.”kata Damar dalam sambutannya.
Lebih lanjut Damar menjelaskan, mitra pengemudi Grab dapat langsung menikmati cashback sebesar 1 persen dengan nilai maksimum Rp500.000 dari plafon pinjaman yang diberikan hanya dengan membawa BPKB dan KTP, serta halaman profil mitra di dalam aplikasi Driver Grab.
Sementara itu, Tabungan Emas menawarkan dua jenis kemudahan bagi mitra pengemudi Grab yang ingin melakukan investasi emas untuk mempersiapkan kebutuhan pada masa depan. Untuk mitra pengemudi Grab yang baru membuka Tabungan Emas akan menikmati gratis biaya administrasi pembukaan Tabungan Emas senilai Rp56.000 yang termasuk biaya pemeliharaan, materai, dan saldo awal.
“Sedangkan bagi mitra pengemudi Grab yang telah memiliki Tabungan Emas, mereka dapat menikmati saldo gratis 25 persen dengan nilai maksimum Rp30.000 untuk setiap top-up Tabungan Emas yang dilakukan oleh mitra tanpa adanya jumlah top-up minimum.”paparnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Ongki Kurniawan Executive Director of Grab Indonesia, menuturkan, fokus program ini adalah memberikan solusi keuangan dengan aman dan nyaman, sekaligus mendorong inklusi keuangan di Tanah Air hingga ke kota-kota kecil di mana Pegadaian dan mitra pengemudi kami berada.
“Kami harap melalui layanan kredit Kreasi Multiguna dan Tabungan Emas dari Pegadaian, mitra pengemudi dapat terbantu untuk mengatur keuangan dan memenuhi kebutuhannya baik pada bulan Ramadan maupun mempersiapkan kebutuhan masa depan.”ujar Ongki. (Is)

















