Pemerintah memproyeksikan belanja negara pada APBN 2026 membengkak Rp 99,7 triliun menjadi Rp 3.942,4 triliun, didorong oleh pendanaan program prioritas dan tambahan pos subsidi.
Stabilitas.id – Anggaran belanja negara pada APBN 2026 diperkirakan bakal mengalami pembengkakan signifikan sebesar Rp 99,7 triliun dari pagu awal yang telah ditetapkan. Kenaikan tebal ini dipicu oleh melonjaknya kebutuhan pendanaan untuk berbagai program prioritas pemerintah, khususnya pada pos belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta anggaran Transfer Ke Daerah (TKD).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa outlook belanja negara sepanjang tahun 2026 diproyeksikan akan menyentuh angka Rp 3.942,4 triliun. Nilai tersebut setara dengan 102,6% dari pagu awal APBN sebesar Rp 3.842,7 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar 2,6%. Jika dihitung secara tahunan, outlook total belanja ini tumbuh agresif sebesar 14,8% secara year-on-year (yoy).
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (7/7), Purbaya memerinci bahwa lonjakan belanja ini bersumber dari pos belanja pemerintah pusat yang merangkak naik menjadi Rp 3.245,5 triliun (tumbuh 25,5% yoy) dari pagu awal yang sebesar Rp 3.149,7 triliun.
BERITA TERKAIT
Rincian Pos Belanja yang Mengalami Kenaikan
Penyumbang utama kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat ini berasal dari realisasi alokasi belanja K/L yang membubung menjadi Rp 1.630,4 triliun dari pagu awal Rp 1.510,5 triliun.
Di sisi lain, anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) juga ikut terkerek naik menjadi Rp 696,9 triliun atau setara 100,6% dari pagu awal APBN yang sebesar Rp 693 triliun.
Berikut adalah arah pemanfaatan perluasan anggaran belanja pemerintah di tahun 2026:
-
Mendorong kelancaran dan penyelesaian berbagai program prioritas pembangunan nasional.
-
Menjaga stabilitas harga pangan pokok di pasar serta mengamankan daya beli masyarakat.
-
Mendukung jalannya roda pemerintahan daerah, penanggulangan bencana alam, serta penyaluran dana tambahan otonomi khusus (otsus).
Selain alokasi di atas, proyeksi belanja ini juga telah memperhitungkan adanya suntikan tambahan anggaran sebesar Rp 132 triliun demi memenuhi kewajiban mendesak pemerintah, termasuk di dalamnya untuk pembayaran subsidi energi dan kompensasi.
Guna mengoptimalkan ruang fiskal, pemerintah mengusulkan skema pergeseran anggaran secara fleksibel antara Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L). Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pembiayaan jaminan sosial, membenahi sektor kesehatan, serta memperbesar kapasitas K/L dalam melayani publik.
APBN Sebagai Shock Absorber dan Proyeksi Defisit PDB
Purbaya menegaskan bahwa di tengah tingginya gelombang ketidakpastian ekonomi global, APBN 2026 tetap difungsikan sebagai instrumen vital (shock absorber) untuk menahan gejolak eksternal agar tidak merusak pondasi ekonomi dalam negeri.
“Kita buktikan saat harga minyak dunia tinggi, pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebagian mengkritik kebijakan tersebut, tetapi bagi pemerintah langkah itu penting untuk menjaga stabilitas sehingga ekonomi tetap bisa tumbuh,” tegas Purbaya.
Ke depan, pos anggaran belanja yang besar ini akan dialokasikan penuh untuk menyokong program-program andalan pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, revitalisasi bangunan sekolah, cek kesehatan gratis, program Sekolah Rakyat, hingga optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
Konsekuensi dari membengkaknya belanja negara ini membuat pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2026 akan melebar menjadi Rp 734,3 triliun atau setara dengan 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini naik dari target awal yang dipatok sebesar 2,68% PDB.
Meski defisit melebar mendekati batas aman undang-undang (3% PDB), Purbaya mengaku tetap optimistis bahwa realisasi akhir nantinya masih dapat ditekan melalui optimalisasi pendapatan dan efisiensi pembiayaan, sehingga kredibilitas serta kesehatan fiskal jangka panjang pemerintah tetap terjaga dengan aman. ***

















