• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

by Sandy Romualdus
21 September 2026 - 12:20
18
VIEWS
Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK
0
SHARES
18
VIEWS

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan skema right issue dalam proses demutualisasi. Danantara membidik 40% saham bursa seraya menunggu restu dan aturan main dari OJK.

Stabilitas.id – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mematangkan skema penerbitan saham baru sebagai rangkaian panjang proses demutualisasi. Rencana strategis ini membuka opsi mekanisme penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue) yang berpotensi merombak total struktur kepemilikan saham bursa nasional.

  • Baca juga: Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi memaparkan bahwa Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membuka peluang bagi pihak mana pun untuk masuk sebagai pemegang saham otoritas bursa. Kepemilikan saham tersebut secara aturan memiliki batas maksimal di bawah 5 persen untuk setiap entitas.

Sistem kepemilikan BEI saat ini bertumpu pada 97 Anggota Bursa (AB) yang memegang prinsip satu saham satu suara, sehingga porsi penguasaan masing-masing AB berkisar pada angka 1 persen. Rencana emisi saham baru otomatis memantik potensi terjadinya penurunan persentase kepemilikan atau dilusi bagi para pemegang saham eksisting.

BERITA TERKAIT

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Kesiapan Likuiditas Terjaga: Bank BJB Tuntaskan Pokok dan Bunga Obligasi Rp75,62 Miliar

Akhiri Puasa 28 Tahun, BNI Rayakan Keberhasilan Regenerasi Atlet PBSI di Asian Games 2026

Sentuh Pelajar Prasejahtera: BNI Masuk Ekosistem Kesejahteraan Sosial Lewat Empat Pilar Strategis

“Nanti akan ada deal harga yang berada di atas nilai kepemilikan eksisting. Keuntungannya itu untuk AB,” terang Iding saat memberikan keterangan di Gedung BEI, Jumat (18/9/2026).

Manuver penerbitan saham baru ini memiliki kaitan erat dengan rencana raksasa investasi nasional, Danantara, yang membidik penguasaan sekitar 40 persen saham BEI. Otoritas bursa memandang mekanisme right issue tampak lebih realistis untuk ditempuh ketimbang skema Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) dalam waktu dekat. Iding menegaskan opsi tersebut masih terus bergulir dalam tahap pembahasan internal dan belum mencapai kesepakatan final.

Pelaksanaan tahapan demutualisasi saat ini praktis masih menunggu lampu hijau berupa penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang akan memandu regulasi teknisnya. Draf regulasi tersebut secara spesifik memuat ketentuan pembatasan kepemilikan saham bursa oleh satu pihak agar tidak melampaui 5 persen.

  • Baca juga: Kesiapan Likuiditas Terjaga: Bank BJB Tuntaskan Pokok dan Bunga Obligasi Rp75,62 Miliar

“Apabila melampaui batas 5 persen itu, maka harus dengan persetujuan OJK. Jadi dari kabar yang beredar mengenai kepemilikan Danantara, prosesnya masih menunggu persetujuan OJK,” tambah Iding memperjelas landasan hukumnya.

Pihak manajemen BEI sendiri belum dapat merumuskan tenggat waktu pasti (timeline) terkait pelaksanaan IPO. Proses pelepasan saham bursa ke publik dalam kerangka demutualisasi umumnya membutuhkan masa penyesuaian yang matang sekitar satu hingga dua tahun merujuk pada praktik bursa negara lain. Kepastian eksekusi IPO dipastikan belum akan terjadi sepanjang tahun 2026.

“Tergantung kesiapan Bursa. Ketika IPO, memang harus sudah siap, jangan sampai terlalu cepat dan belum mature tetapi sudah IPO. Kami belum punya timeline,” ujarnya menepis spekulasi pasar.

Aspek independensi lembaga bursa akan menjadi fokus prioritas selama masa transisi demutualisasi ini berlangsung. POJK akan mengunci ketentuan ketat menyangkut independensi tersebut melalui pengaturan komposisi jajaran direksi, alokasi anggaran, serta pembatasan intervensi bagi para pemegang saham baru.

Komunikasi intensif antara manajemen BEI dan Danantara sejatinya telah bergulir sejak awal Agustus. Kedua entitas melangsungkan pertemuan perdana pada 3 Agustus 2026, yang kemudian berlanjut pada kick-off uji tuntas (due diligence) tiga hari berselang. Masa uji tuntas tersebut telah berjalan dari 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan kini tengah memasuki fase finalisasi penyusunan laporan akhir. PT Danantara Investment Management bahkan telah menunjuk konsultan khusus untuk mengawal kelancaran proses evaluasi bisnis tersebut.

Tim Komunikasi Danantara merespons dinamika informasi ini dengan memberikan pernyataan resmi secara tertulis pada Selasa (15/9/2026). Kajian internal serta evaluasi uji tuntas disebut belum sepenuhnya rampung hingga hari ini. Otoritas investasi pelat merah tersebut juga menyatakan kepatuhannya untuk menunggu penerbitan POJK sebagai landasan hukum demutualisasi BEI.

  • Baca juga: Akhiri Puasa 28 Tahun, BNI Rayakan Keberhasilan Regenerasi Atlet PBSI di Asian Games 2026

“Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia. Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tim Komunikasi Danantara. ***

Tags: Anggota Bursa (AB)BEIBursa Efek IndonesiaDanantara Indonesiademutualisasi BEIIPO bursakepemilikan saham bursaOtoritas Jasa Keuangan (OJK)right issue BEIUndang-Undang P2SK
 
 
 
 
 
Previous Post

IHSG Sesi I Tertekan ke Level 6.439, Aksi Jual Asing dan Sentimen Suku Bunga Jadi Pemicu

Next Post

Aturan Main Demutualisasi Terbit, OJK Larang Keras Kepemilikan Mayoritas Saham BEI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:55

BEI tetapkan saham Bank of India Indonesia (BSWD) berstatus konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) 99,95%. Perdagangan disuspensi usai meroket 142 persen....

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:53

Transaksi saham AS di Ajaib melonjak 2,5 kali lipat per Agustus 2026. Investor ritel kian agresif koleksi saham Wall Street...

Saham JARR Digadaikan ke Bank Mandiri, Manajemen Pastikan Kendali Tak Bergeser

Saham JARR Digadaikan ke Bank Mandiri, Manajemen Pastikan Kendali Tak Bergeser

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:51

Pengendali PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) gadaikan 7,99 miliar saham ke Bank Mandiri sebagai agunan kredit afiliasi. Kepemilikan dan...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Keseimbangan Bisnis PVML: OJK Perketat Pagar Pembatas Industri Finansial

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 10:35

OJK perketat aturan industri PVML per Agustus 2026. Laba pergadaian capai Rp8,57 triliun, kredit kendaraan listrik melejit, dan revisi regulasi...

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:22

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengajak bank sentral regional memperkuat tata kelola AI dan konektivitas pembayaran pada KTT SEACEN...

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 08:08

Total penyaluran kredit UMKM sukses menembus Rp1.949 triliun. OJK merilis laporan semesteran guna memperkuat landasan kebijakan ekonomi berbasis data. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Outstanding Tembus Rp4,93 Triliun: Bank BJB Salurkan KPR FLPP ke 41 Ribu Debitur

Manjakan Nasabah Tajir: BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private via Wondr

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Menyatukan Akar Lokal dan Jaringan Global: Lahirnya Bank MUFG Danamon

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

Saham JARR Digadaikan ke Bank Mandiri, Manajemen Pastikan Kendali Tak Bergeser

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

Manfaatkan Alat Otomatis Artex AI: Peretas Tembus Sistem Tujuh Bank Raksasa di Seoul

Oversubscribed 1,73 Kali, Orange Bond PNM Serap Dana Segar Rp2,59 Triliun

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Asing Borong SBN Rp15,3 Triliun, Penghimpunan Dana Pasar Modal Tembus Rp128,8 Triliun

Aturan Main Demutualisasi Terbit, OJK Larang Keras Kepemilikan Mayoritas Saham BEI

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance