Pemerintah resmi melunasi seluruh kewajiban surat utang BLBI peninggalan krisis 1997-1998 pada Agustus 2026 berkat setoran surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun.
Stabilitas.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara membawa kabar bersejarah bagi arsitektur perekonomian nasional. Pemerintah secara resmi mengumumkan telah menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran Surat Utang Negara (SUN) terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) peninggalan krisis finansial 1997-1998 pada Agustus 2026.
Penyelesaian kewajiban sejarah ini mendapat sokongan kuat dari surplus Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp55 triliun. Aliran dana segar yang disetorkan langsung ke kas negara tersebut dialokasikan khusus untuk melunasi sisa surat utang yang terbit guna meredam krisis keuangan hampir tiga dekade silam.
“Koordinasi yang erat antara pemerintah dengan Bank Indonesia mengatakan bahwa saat ini dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu. Sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kami selesaikan di bulan Agustus,” papar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
BERITA TERKAIT
Suahasil merinci kembali beban berat yang harus ditanggung neraca negara akibat badai krisis tersebut. Pemerintah kala itu terpaksa menerbitkan total obligasi bernilai fantastis mencapai Rp640 triliun. Proses pelunasannya berjalan bertahap dan memakan waktu puluhan tahun sesuai peruntukannya. Obligasi rekapitalisasi telah lebih dulu lunas pada Juli 2020, sementara obligasi khusus BLBI baru terselesaikan sepenuhnya pada Agustus 2026 ini.
Durian runtuh dari surplus bank sentral ini rupanya turut mengerek realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam postur APBN 2026. Pemerintah awalnya hanya mematok target pendapatan KND di angka moderat Rp1,8 triliun, menyusul kebijakan pengalihan pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Realisasi KND pada akhirnya melonjak tajam menyentuh angka Rp58 triliun berkat suntikan dana dari BI tersebut.
Amanat undang-undang memang mengharuskan surplus BI mengalir untuk membiayai pelunasan surat utang penanganan krisis masa lalu. Penuntasan utang ini menjadi tonggak emas sekaligus bukti ketangguhan sektor keuangan Indonesia. Lewat penyelesaian beban masa lalu ini, negara memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk terus melanjutkan estafet reformasi dan pembangunan infrastruktur ekonomi hingga hari ini. ***

















