JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia menyampaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2024 tercatat sebesar 424,1 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh 5,4% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 7,7% (yoy). Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik dan penurunan ULN swasta.
Posisi ULN pemerintah pada November 2024 tercatat sebesar 203,0 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 5,4% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 8,6% (yoy).
ULN pemerintah tetap dikelola secara kredibel dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,4%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,5%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%). Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
BERITA TERKAIT
Pada November 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 194,6 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,6% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 1,4% (yoy) pada Oktober 2024.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang mencatat kontraksi 1,7% (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 30,5% pada November 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,7% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.***





.jpg)










