• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 16:03
48
Dilihat
Gadai Emas Syariah
0
Bagikan
48
Dilihat

Stabilitas.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai membongkar jaringan pencucian uang terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan nilai transaksi mencapai Rp992 triliun. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada Kamis (19/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan, pengolahan, hingga pemurnian emas hasil tambang ilegal.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidikan saat ini difokuskan pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Pengungkapan ini didasarkan atas laporan PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas dalam negeri dan aktivitas ekspor oleh perusahaan pemurnian emas yang diduga menggunakan bahan baku ilegal,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

BERITA TERKAIT

PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

Lewat IASC, OJK dan Bareskrim Polri Percepat Pengembalian Dana Korban Scam

Buka Perdagangan 2026, OJK Perkuat Perlindungan Investor dan Pasar Karbon

Kolaborasi BTN-PPATK Renovasi Rumah Rakyat: Rumah Bersih, Keuangan Bersih

Penyidikan awal menelusuri aliran emas ilegal dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pontianak telah memutus perkara terkait transaksi emas ilegal periode 2019-2025 senilai Rp25,8 triliun. Dari putusan tersebut, Polri melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual di balik pencucian uangnya.

Dalam operasi di Jawa Timur, penyidik menyasar dua lokasi di Nganjuk yang berfungsi sebagai toko emas dan tempat tinggal yang merangkap tempat pemurnian, serta satu lokasi pemurnian besar di Surabaya.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita bukti dokumen, bukti elektronik, uang tunai, serta barang bukti lainnya yang menguatkan konstruksi pidana pencucian uang dari hasil penambangan ilegal,” tambah Ade.

Temuan Fantastis PPATK

Skala kasus ini menjadi yang terbesar dalam sejarah penelusuran TPPU sektor sumber daya alam. Pada akhir Januari 2026, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan mengejutkan terkait perputaran dana emas ilegal:

  • Total Perputaran Dana: Mencapai Rp992 triliun (periode 2023-2025).

  • Total Transaksi Langsung PETI: Sebesar Rp185,03 triliun.

PPATK mencatat distribusi emas ilegal ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, hingga Sumatera Utara, dengan sebagian besar aliran dana mengalir ke pasar luar negeri melalui perusahaan eksportir dan pemurnian.

Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga penetapan tersangka untuk memulihkan kerugian keuangan negara serta dampak kerusakan lingkungan yang masif akibat aktivitas PETI. ***

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Ade Safri SimanjuntakDittipideksusEkonomi HijauEmas IlegalIvan YustiavandanaKerugian NegaraPemurnian Emas SurabayaPenambangan Tanpa IzinPencucian UangPerputaran Dana Rp992 TriliunPETIPPATKTambang KalbarTPPU Emas
 
 
 
 
Sebelumnya

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Selanjutnya

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:43

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2025 membukukan defisit sebesar US$7,8 miliar. Realisasi ini berbalik...

Purbaya: Kebijakan Pro-Growth Berhasil Balikkan Arah Ekonomi, Fondasi 2026 Lebih Kuat

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:38

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI,...

Strategi Transisi Ekonomi: Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus ‘Habis-habisan’ di Kuartal I/2026

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:30

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak...

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:24

Stabilitas.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memutuskan untuk menarik utang sebesar Rp40 triliun...

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:00

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi mengesahkan Agreement on Reciprocal Tariff pada Jumat (20/2/2026). Kesepakatan teknis ini menjadi...

Indonesia-AS Sepakati ART Murni Ekonomi, Pasal Non-Kerja Sama Dicabut

Indonesia-AS Sepakati ART Murni Ekonomi, Pasal Non-Kerja Sama Dicabut

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 14:50

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang berfokus murni pada kerja sama...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance