• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

by Stella Gracia
2 Februari 2026 - 10:22
48
VIEWS
PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun
0
SHARES
48
VIEWS

Stabilitas.id — Aparat penegak hukum mulai bergerak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan perputaran dana jumbo dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Temuan tersebut menunjukkan aliran dana mencapai lebih dari Rp 992 triliun sepanjang periode 2023–2025, termasuk dana yang mengalir ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis transaksi keuangan itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

  • Baca juga: Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS

“Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 992 triliun,” ujar Ivan, seperti dilaporkan Kompas, Sabtu (31/1/2026).

BERITA TERKAIT

Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS

OJK Identifikasi Aset Dana Syariah Indonesia, Temuan Diserahkan ke Kepolisian

Perpres 26/2026 Terbit, Pertamina Boleh Impor Langsung 150 Juta Barel Minyak Rusia

Rasio Uang Palsu Turun Jadi 4 Lembar per Sejuta, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Tiruan

Berdasarkan analisis PPATK, jaringan tambang emas ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Dari keseluruhan perputaran dana tersebut, PPATK mengidentifikasi nilai transaksi yang secara langsung terkait dengan aktivitas PETI mencapai lebih dari Rp 185 triliun.

“Total nilai nominal transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 185 triliun,” kata Ivan.

Selain transaksi domestik, PPATK juga mendeteksi aliran dana ke luar negeri melalui aktivitas ekspor emas. Dana tersebut tercatat masuk ke rekening perusahaan yang terafiliasi dengan pemain besar dalam jaringan PETI.

“Dana masuk ke rekening perusahaan milik pemain besar dimaksud pada periode 2023–2025 total sebesar lebih dari Rp 155 triliun,” ujarnya.

Negara tujuan aliran dana tersebut antara lain Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

  • Baca juga: OJK Identifikasi Aset Dana Syariah Indonesia, Temuan Diserahkan ke Kepolisian

Bareskrim dan ESDM Mulai Bergerak

Menindaklanjuti laporan PPATK, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyatakan tengah mempelajari temuan tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan unsur pidana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Sedang kami pelajari. Kita verifikasi perbuatan pidananya di mana, kapan dilakukan, dan aktornya siapa,” ujar Irhamni.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah berupaya memastikan dana yang menjadi hak negara dapat ditarik kembali.

“Mana yang menjadi hak negara, itu harus bisa diterima oleh negara,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

  • Baca juga: Perpres 26/2026 Terbit, Pertamina Boleh Impor Langsung 150 Juta Barel Minyak Rusia

Namun, ia mengakui proses penelusuran masih berjalan dan belum dapat memastikan secara rinci perusahaan maupun lokasi transaksi yang terlibat.

“Transaksi keuangan itu sangat detail dan bisa menggunakan pihak-pihak lain,” katanya. ***

Tags: aliran dana ilegalBareskrim Polridana PETIekspor emas ilegalKementerian ESDMpencucian uang pertambanganPETIPPATKSatgas PKHtambang emas ilegal
 
 
 
 
 
Previous Post

Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

Next Post

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:51

Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia Agustus 2026 tetap sehat sebesar US$459,3 miliar (tumbuh 5,6% yoy) dengan rasio PDB 30,9% didominasi...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

by Stella Gracia
13 Oktober 2026 - 13:23

Kementerian Pariwisata meluncurkan rute wisata Camino de Flores. Program ini bertujuan meratakan distribusi wisatawan dan memulihkan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara...

IKK September 2026 Bertengger di 118,1: Bank Indonesia Catat Konsumsi Rumah Tangga Meningkat

IKK September 2026 Bertengger di 118,1: Bank Indonesia Catat Konsumsi Rumah Tangga Meningkat

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 12:21

Survei Konsumen BI September 2026 mencatat IKK tetap optimis di level 118,1 di tengah kenaikan rasio belanja konsumsi masyarakat menjadi...

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:13

APBN membukukan defisit Rp319 triliun atau 1,24 persen PDB per September 2026, Menkeu Suahasil Nazara pastikan disiplin fiskal terjaga. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance