• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

oleh Stella Gracia
2 Februari 2026 - 10:22
45
Dilihat
PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun
0
Bagikan
45
Dilihat

Stabilitas.id — Aparat penegak hukum mulai bergerak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan perputaran dana jumbo dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Temuan tersebut menunjukkan aliran dana mencapai lebih dari Rp 992 triliun sepanjang periode 2023–2025, termasuk dana yang mengalir ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis transaksi keuangan itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

  • Baca juga: Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS

“Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 992 triliun,” ujar Ivan, seperti dilaporkan Kompas, Sabtu (31/1/2026).

BERITA TERKAIT

Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS

OJK Identifikasi Aset Dana Syariah Indonesia, Temuan Diserahkan ke Kepolisian

Perpres 26/2026 Terbit, Pertamina Boleh Impor Langsung 150 Juta Barel Minyak Rusia

Rasio Uang Palsu Turun Jadi 4 Lembar per Sejuta, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Tiruan

Berdasarkan analisis PPATK, jaringan tambang emas ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Dari keseluruhan perputaran dana tersebut, PPATK mengidentifikasi nilai transaksi yang secara langsung terkait dengan aktivitas PETI mencapai lebih dari Rp 185 triliun.

“Total nilai nominal transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 185 triliun,” kata Ivan.

Selain transaksi domestik, PPATK juga mendeteksi aliran dana ke luar negeri melalui aktivitas ekspor emas. Dana tersebut tercatat masuk ke rekening perusahaan yang terafiliasi dengan pemain besar dalam jaringan PETI.

“Dana masuk ke rekening perusahaan milik pemain besar dimaksud pada periode 2023–2025 total sebesar lebih dari Rp 155 triliun,” ujarnya.

Negara tujuan aliran dana tersebut antara lain Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

  • Baca juga: OJK Identifikasi Aset Dana Syariah Indonesia, Temuan Diserahkan ke Kepolisian

Bareskrim dan ESDM Mulai Bergerak

Menindaklanjuti laporan PPATK, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyatakan tengah mempelajari temuan tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan unsur pidana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Sedang kami pelajari. Kita verifikasi perbuatan pidananya di mana, kapan dilakukan, dan aktornya siapa,” ujar Irhamni.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah berupaya memastikan dana yang menjadi hak negara dapat ditarik kembali.

“Mana yang menjadi hak negara, itu harus bisa diterima oleh negara,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

  • Baca juga: Perpres 26/2026 Terbit, Pertamina Boleh Impor Langsung 150 Juta Barel Minyak Rusia

Namun, ia mengakui proses penelusuran masih berjalan dan belum dapat memastikan secara rinci perusahaan maupun lokasi transaksi yang terlibat.

“Transaksi keuangan itu sangat detail dan bisa menggunakan pihak-pihak lain,” katanya. ***

Tags: aliran dana ilegalBareskrim Polridana PETIekspor emas ilegalKementerian ESDMpencucian uang pertambanganPETIPPATKSatgas PKHtambang emas ilegal
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

Selanjutnya

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

oleh Sandy Romualdus
21 Agustus 2026 - 12:08

Menkeu Purbaya tinjau pengungsian gempa M 7,7 di NTT. Kemenkeu Peduli salurkan bantuan Rp 565,2 juta & siapkan anggaran susulan...

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

oleh Sandy Romualdus
21 Agustus 2026 - 12:04

Menkeu Purbaya dan pimpinan Komisi XI DPR RI tinjau pengungsi gempa NTT. Pemerintah & DPR jamin anggaran pemulihan pascabencana berlanjut....

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

oleh Sandy Romualdus
21 Agustus 2026 - 11:59

RAPBN 2027 patok target ekonomi 6% & pangkas defisit ke 2,4% PDB. Wamenkeu Suahasil beberkan peran Danantara hingga 10 Agenda...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Swasta Masih Kontraksi, Penarikan Utang Pemerintah Kuartal II/2026 Melambat

oleh Stella Gracia
21 Agustus 2026 - 11:51

Bank Indonesia catat ULN Indonesia Q2/2026 sebesar US$453,4 miliar (tumbuh 4,4% yoy). Rasio ULN terhadap PDB terjaga aman dan sehat...

Usung Semangat Beudaya Meusare Sare, KKI 2026 Pacu Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatra dan NTT

Usung Semangat Beudaya Meusare Sare, KKI 2026 Pacu Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatra dan NTT

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 12:36

Bank Indonesia buka Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di JICC. Gandeng 27 K/L dan 550+ UMKM, KKI dorong UMKM bangkit,...

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 07:22

Semen Gresik raih Top Brand Award 2026 kategori semen. Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni sebut raihan ini bukti kepercayaan publik...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kolaborasi Bank BSN dan BAZNAS, ZIS Bakal Mudah Dibayar Lewat Bale Syariah

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

ULN Swasta Masih Kontraksi, Penarikan Utang Pemerintah Kuartal II/2026 Melambat

Sabet IACA Award 2026, BI Manfaatkan Limbah Racik Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Energi

Terintegrasi Aplikasi OCTO, KKI Ritel CIMB Niaga Fasilitasi Pembayaran QRIS

Rasio LaR Turun 145 Bps, BRI Jaga NPL Coverage Tebal di Level 179,45%

Volume Transaksi Tembus Rp8.799 Triliun, Qlola by BRI Resmi Tampil dengan Fitur Baru

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance