• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

oleh Stella Gracia
2 Februari 2026 - 10:22
43
Dilihat
PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun
0
Bagikan
43
Dilihat

Stabilitas.id — Aparat penegak hukum mulai bergerak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan perputaran dana jumbo dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Temuan tersebut menunjukkan aliran dana mencapai lebih dari Rp 992 triliun sepanjang periode 2023–2025, termasuk dana yang mengalir ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis transaksi keuangan itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 992 triliun,” ujar Ivan, seperti dilaporkan Kompas, Sabtu (31/1/2026).

BERITA TERKAIT

Perpres 26/2026 Terbit, Pertamina Boleh Impor Langsung 150 Juta Barel Minyak Rusia

Rasio Uang Palsu Turun Jadi 4 Lembar per Sejuta, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Tiruan

Sapu Bersih Investasi Berkedok Syariah, OJK Perketat Pengawasan Sektor Keuangan

Bereskan ‘Noise’ Ekonomi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: APBN Aman, Fundamental Rupiah Kuat

Berdasarkan analisis PPATK, jaringan tambang emas ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Dari keseluruhan perputaran dana tersebut, PPATK mengidentifikasi nilai transaksi yang secara langsung terkait dengan aktivitas PETI mencapai lebih dari Rp 185 triliun.

“Total nilai nominal transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 185 triliun,” kata Ivan.

Selain transaksi domestik, PPATK juga mendeteksi aliran dana ke luar negeri melalui aktivitas ekspor emas. Dana tersebut tercatat masuk ke rekening perusahaan yang terafiliasi dengan pemain besar dalam jaringan PETI.

“Dana masuk ke rekening perusahaan milik pemain besar dimaksud pada periode 2023–2025 total sebesar lebih dari Rp 155 triliun,” ujarnya.

Negara tujuan aliran dana tersebut antara lain Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

Bareskrim dan ESDM Mulai Bergerak

Menindaklanjuti laporan PPATK, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyatakan tengah mempelajari temuan tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan unsur pidana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Sedang kami pelajari. Kita verifikasi perbuatan pidananya di mana, kapan dilakukan, dan aktornya siapa,” ujar Irhamni.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah berupaya memastikan dana yang menjadi hak negara dapat ditarik kembali.

“Mana yang menjadi hak negara, itu harus bisa diterima oleh negara,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Namun, ia mengakui proses penelusuran masih berjalan dan belum dapat memastikan secara rinci perusahaan maupun lokasi transaksi yang terlibat.

“Transaksi keuangan itu sangat detail dan bisa menggunakan pihak-pihak lain,” katanya. ***

Tags: aliran dana ilegalBareskrim Polridana PETIekspor emas ilegalKementerian ESDMpencucian uang pertambanganPETIPPATKSatgas PKHtambang emas ilegal
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

Selanjutnya

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 08:06

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) sukses membuktikan taji tata kelola internalnya di kancah nasional. Emiten semen pelat...

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Lampaui Target, Marketing Sales Summarecon Agung (SMRA) Tembus Rp5,53 Triliun

Lampaui Target, Marketing Sales Summarecon Agung (SMRA) Tembus Rp5,53 Triliun

oleh Stella Gracia
18 Juni 2026 - 11:08

Stabilitas.id – Emiten properti terkemuka tanah air, PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), sukses mencetak performa impresif dengan melampaui target prapenjualan...

Pemerintah Pangkas Hari Makan Bergizi Gratis, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp50 Triliun

BGN Hapus Insentif Tetap Rp6 Juta per Hari, Skema Operasional Dapur MBG Diubah

oleh Stella Gracia
17 Juni 2026 - 17:16

Stabilitas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) langsung tancap gas melakukan perombakan fundamental dalam tata kelola operasional program unggulan Makan Bergizi...

DEN Wacanakan AI dan Danantara Pangkas Sebagian Peran Ekspor Bea Cukai

Bidik Dana Rp8.950 Triliun, DEN Siapkan Karpet Merah Family Office di Bali

oleh Stella Gracia
17 Juni 2026 - 17:14

Stabilitas.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memproyeksikan potensi aliran modal masuk (capital inflows) fantastis hingga US$500 miliar atau setara Rp8.950...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance