• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 24, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Makro

Bea Cukai Berkomitmen dalam Pengendalian Barang Hasil Pelanggaran HKI

Dalam kurun waktu 2019-2021, Bea Cukai telah tiga kali melakukan penegahan barang impor yang terbukti melanggar HKI

oleh Stella Gracia
28 April 2022 - 09:16
4
Dilihat
Bea Cukai Berkomitmen dalam Pengendalian Barang Hasil Pelanggaran HKI
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengeluarkan kebijakan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai komitmen pengendalian impor dan ekspor barang-barang hasil pelanggaran HKI. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 40 tahun 2018.

Isu perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi perhatian utama pemerintah seiring pesatnya perdagangan bebas dan perjanjian dagang yang diikuti Indonesia. Berdasarkan aturan ini, Bea Cukai berwenang melakukan penegahan barang-barang yang diduga melanggar HKI atas merek dan hak cipta apabila barang tersebut dicatat dalam sistem rekordasi Bea Cukai.

“Diharapkan pengawasan Bea Cukai terhadap HKI akan semakin efektif, hingga dapat mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List (PWL) atau daftar negara-negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) dianggap belum serius dalam melindungi dan melakukan penegahan barang barang yang diduga melanggar HKI,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.

BERITA TERKAIT

Presiden: Sinergi Polri, Bea Cukai, dan Aparat Penegak Hukum Kunci Pemberantasan Narkoba

Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Top untuk Perkuat Keamanan Sistem Coretax

Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima Sejumlah Aduan Dugaan Pelanggaran Pegawai Bea Cukai

Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

Dilansir dari rilis yang dikeluarkan Kementrian Keuangan, Hatta juga menjelaskan, dalam kurun waktu 2019-2021, Bea Cukai telah melakukan penegahan barang impor yang terbukti melanggar HKI sebanyak tiga kali.

“Dua pelanggaran atas komoditas ballpoint merek ‘Standarpen’ berhasil kami tegah di Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2019 dan 2021. Lalu satu pelanggaran atas produk pisau cukur merek ‘Gillette’ ditegah di Pelabuhan Tanjung Emas pada tahun 2020,” jelas Hatta.

Bea Cukai juga berperan dalam Satuan Tugas Operasi Program Perlindungan dan Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Bea Cukai terus berupaya memberantas ancaman kejahatan lintas negara, yang salah satu objeknya adalah HKI, agar dapat menciptakan iklim investasi Indonesia yang semakin kondusif sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” ungkap Hatta.

Tugas tersebut dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai leading sector, Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***

Tags: #kemenkeuBea CukaiEkspor-imporHak Kekayaan IntelektualHKI
 
 
 
 
Sebelumnya

SIG Berangkatkan 990 Pemudik ke Jawa Tengah dan Jawa Timur

Selanjutnya

Wapres: Ekonomi Kreatif Berdiri di atas Kekayaan Intelektual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BI dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Bilateral Currency Swap

Pertemuan Musim Semi IMF-WB 2023: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi ASEAN Lebih Tinggi dari Global

oleh Stella Gracia
17 April 2023 - 13:21

JAKARTA, Stabilitas.id – Pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN diproyeksi mencapai 4,4% pada 2023, yang mana angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan...

Menko Perekonomian Ungkap Rincian Asumsi Makro 2024

Menko Perekonomian Ungkap Rincian Asumsi Makro 2024

oleh Stella Gracia
28 Februari 2023 - 06:01

JAKARTA, Stabilitas.id – Asumsi makro 2024 adalah pertumbuhan ekonomi 5,3-5,7 persen, Inflasi ditargetkan pada kisaran 1,5-3,5 persen, Nilai tukar rupiah...

Presidensi G20 Indonesia Ukir Sejarah Melalui Pengumpulan Financial Intermediary Fund

Presidensi G20 Indonesia Ukir Sejarah Melalui Pengumpulan Financial Intermediary Fund

oleh Stella Gracia
17 Oktober 2022 - 10:23

JAKARTA, Stabilitas.id – Presidensi G20 Indonesia tahun ini mengukir prestasi dengan pengumpulan Financial Intermediary Fund (FIF) oleh Bank Dunia untuk...

Survey BI di September 2022 Ungkap Optimisme Konsumen Tetap Terjaga

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (14 Oktober 2022)

oleh Stella Gracia
17 Oktober 2022 - 06:18

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi,...

Presidensi G20 Indonesia Mampu Pertahankan Integritas

Presidensi G20 Indonesia Mampu Pertahankan Integritas

oleh Stella Gracia
13 Oktober 2022 - 10:18

JAKARTA, Stabilitas.id – Presidensi G20 Indonesia menyampaikan apresiasinya kepada para anggota atas komitmen yang tengah berjalan dalam memeperkuat agenda perpajakan...

Andal Kelola Aset dan Keuangan, BRI Terus Perkuat Bisnis Treasury

RUU P2SK Tonggak Reformasi Sektor Keuangan

oleh Stella Gracia
12 Oktober 2022 - 09:42

JAKARTA, Stabiltas.id – Kementerian Keuangan melangsungkan forum konsultasi publik lanjutan, pada Selasa (11/10/22), dalam rangka menerima masukan dari pemangku kepentingan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Wapres: Ekonomi Kreatif Berdiri di atas Kekayaan Intelektual

Wapres: Ekonomi Kreatif Berdiri di atas Kekayaan Intelektual

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance