• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Market

BEI Siapkan Penyempurnaan Mekanisme FCA, Batas Auto Rejection Diperluas Jadi 4 Kelompok

oleh Stella Gracia
7 Juli 2026 - 09:31
21
Dilihat
BEI Siapkan Penyempurnaan Mekanisme FCA, Batas Auto Rejection Diperluas Jadi 4 Kelompok
0
Bagikan
21
Dilihat

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan penyempurnaan mekanisme Full Call Auction (FCA) pada Papan Pemantauan Khusus, mulai dari aturan auto rejection hingga penghapusan sejumlah kriteria masuk.

Stabilitas.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap melakukan penyempurnaan mekanisme perdagangan pada Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA).

  • Baca juga: Menkeu Purbaya: Modal Asing Masuk Rp140,6 Triliun, Stabilitas Ekonomi Jaga Kepercayaan Global

Berdasarkan informasi resmi yang diunggah melalui akun Instagram @indonesiastockexchange, seluruh rencana perubahan tersebut saat ini masih berada pada tahap Rule Making Rule (RMR). Artinya, otoritas bursa masih melakukan proses konsultasi kepada para pelaku pasar sebelum regulasi anyar ini resmi diimplementasikan.

Salah satu poin perubahan fundamental yang diusulkan oleh BEI adalah penyesuaian batasan auto rejection bagi saham-saham yang ditransaksikan di dalam Papan Pemantauan Khusus.

BERITA TERKAIT

Menkeu Purbaya: Modal Asing Masuk Rp140,6 Triliun, Stabilitas Ekonomi Jaga Kepercayaan Global

Pasar Cermati Pidato The Fed di Jackson Hole, IHSG Bidik Area 6.550

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal

Perluasan Rentang Batas Auto Rejection

Dalam aturan yang berlaku sebelumnya, batasan auto rejection saham FCA hanya dikelompokkan ke dalam dua batasan instrumen. Namun, lewat usulan terbaru ini, BEI memperluas rentang proteksi harga tersebut menjadi empat kelompok elastisitas harga.

Berikut adalah perbandingan penyesuaian mekanisme auto rejection pada Papan Pemantauan Khusus:

Kelompok Harga Saham Batas Auto Rejection Sebelumnya Usulan Batas Auto Rejection Terbaru
Rp1 hingga Rp10 Perubahan harga Rp1 Tetap menggunakan perubahan harga Rp1
Di atas Rp10 hingga Rp200 Ditargetkan rata sebesar 10% Sebesar 35 persen
Di atas Rp200 hingga Rp5.000 Ditargetkan rata sebesar 10% Sebesar 25 persen
Di atas Rp5.000 Ditargetkan rata sebesar 10% Sebesar 20 persen

Aturan Baru Sesi: Periode Non-Cancellation

Selain merombak sistem auto rejection, BEI juga menyodorkan klausul baru berupa penerapan periode non-cancellation di setiap sesi perdagangan komparatif FCA. Selama periode ini berjalan, investor sama sekali tidak diperbolehkan untuk membatalkan ataupun mengubah pesanan (order) yang telah masuk ke dalam sistem, hingga proses random closing dan order matching selesai dilaksanakan.

Berikut adalah jadwal detail penerapan periode non-cancellation yang diusulkan:

  • Perdagangan Senin s.d. Kamis (5 Sesi):

    • Sesi I: Pukul 09.50 – 09.55

    • Sesi II: Pukul 10.50 – 10.55

    • Sesi III: Pukul 11.50 – 11.55

    • Sesi IV: Pukul 14.50 – 14.55

      • Baca juga: Pasar Cermati Pidato The Fed di Jackson Hole, IHSG Bidik Area 6.550
    • Sesi V (Terakhir): Pukul 15.50 – 16.00

  • Perdagangan Jumat (4 Sesi):

    • Sesi I: Pukul 09.50 – 09.55

    • Sesi II: Pukul 11.20 – 11.25

    • Sesi III: Pukul 14.50 – 14.55

    • Sesi IV: Pukul 15.50 – 16.00

Penyaringan Ulang Kriteria Masuk Papan Pemantauan Khusus

Langkah evaluasi bursa juga menyasar pada kriteria emiten atau efek yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Otoritas bursa menilai sejumlah parameter penyaringan sudah tidak lagi relevan, sehingga diusulkan untuk dihapus dari sistem regulasi.

Beberapa kriteria yang diusulkan untuk dihapus meliputi:

  1. Ketentuan mengenai emiten yang tidak memenuhi persyaratan jumlah kepemilikan saham publik minimum (free float).

  2. Ketentuan saham dengan likuiditas rendah (kriteria rata-rata nilai harian kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi harian kurang dari 10 ribu saham selama tiga bulan terakhir).

  3. Kriteria penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) yang berlangsung lebih dari satu hari bursa.

Kendati demikian, BEI memastikan sejumlah parameter fundamental dan hukum tetap dipertahankan guna melindungi hak investor. Emiten yang mengantongi opini disclaimer dari auditor, tidak membukukan pendapatan (atau tidak ada perubahan pendapatan signifikan), memiliki ekuitas negatif, hingga perusahaan tercatat yang sedang terjerat proses PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian akan tetap dimasukkan ke Papan Pemantauan Khusus.

  • Baca juga: Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Ketentuan ketat ini juga tetap berlaku mengikat bagi anak perusahaan yang memberikan kontribusi material terhadap perusahaan tercatat yang mengalami kondisi darurat tersebut. ***

Tags: Auto Rejection FCABEIBursa Efek IndonesiaFCAFull Call AuctionPapan Pemantauan KhususPerdagangan SahamRegulasi SahamRule Making Rule
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Antisipasi Monopoli Finansial Digital, OJK dan KPPU Pertegas Aturan Main Persaingan Usaha

Selanjutnya

Kejar Tenggat UU P2SK, Pemerintah Pertimbangkan KEK Jadi Pusat Finansial Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

MARKET INSIGHT : IHSG Melesat ke 6.667 & Emas Antam Tembus Rp 2,71 Juta

oleh Sandy Romualdus
5 September 2026 - 10:05

Simak analisis mendalam pasar keuangan 5 September 2026. Ulasan teknikal IHSG, penguatan Rupiah ke Rp 17.608/USD, lonjakan harga emas Antam...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

JPMorgan Patok Target IHSG 7.000 di Akhir 2026, Soroti Resiliensi Emiten dan Disiplin Fiskal

oleh Stella Gracia
4 September 2026 - 22:07

JPMorgan memproyeksikan IHSG mencapai level 7.000 pada akhir 2026. Resiliensi kinerja emiten dan disiplin batas defisit APBN 3% dinilai menjadi...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Arah IHSG, Nasib Rupiah, dan Prospek Saham Blue Chip Jelang Akhir Pekan

oleh Sandy Romualdus
4 September 2026 - 10:52

Dapatkan analisis pasar mendalam hari ini. Pantau arah pergerakan IHSG, nilai tukar Rupiah, harga emas Antam, harga minyak dunia, dan...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Lonjakan Inflasi dan Redupnya Manufaktur: Uji Ketahanan Sektor Konsumer vs Risk-Reward Perbankan

oleh Sandy Romualdus
4 September 2026 - 10:29

Ada risiko pasar dan strategi portofolio pasca-lonjakan inflasi Agustus 2026, kontraksi PMI manufaktur, serta prospek resiliensi sektor perbankan vs sektor...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Saham Blue Chip dan Komoditas Jadi Pemain Utama, Ini Top 10 Saham Pilihan Mandiri Sekuritas

oleh Sandy Romualdus
3 September 2026 - 18:47

Mandiri Sekuritas memproyeksikan IHSG mencapai level 6.810 pada akhir tahun 2026. Pemulihan pasar saham didorong oleh rotasi ke sektor komoditas,...

Suku Bunga Turun Dorong Penerbitan Obligasi Korporasi

Mandiri Sekuritas Patok Yield SBN 10 Tahun di 6,8%–7,0%, Pasar Mulai Didominasi Investor Domestik

oleh Sandy Romualdus
3 September 2026 - 18:35

Mandiri Sekuritas memproyeksikan yield obligasi pemerintah Indonesia (INDOGB) 10 tahun mencapai 6,8%–7,0% pada akhir 2026, didukung resiliensi ekonomi domestik dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinyal Hawkish The Fed Membingungkan Pasar, Keputusan Suku Bunga September Bergantung Data Inflasi

MARKET INSIGHT : IHSG Melesat ke 6.667 & Emas Antam Tembus Rp 2,71 Juta

JPMorgan Patok Target IHSG 7.000 di Akhir 2026, Soroti Resiliensi Emiten dan Disiplin Fiskal

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

RUPSLB BTN Rombak Lima Kursi Direksi, Nixon Napitupulu Tetap Menjabat Dirut

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Penarikan Dana SAL Ditunda, Dirut BTN Sebut Tekanan Perebutan DPK Mulai Mereda

Perkuat Customer Experience, CIMB Niaga Tebar Promo dan Gelar Engagement di Harpelnas 2026

Arah IHSG, Nasib Rupiah, dan Prospek Saham Blue Chip Jelang Akhir Pekan

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Kejar Tenggat UU P2SK, Pemerintah Pertimbangkan KEK Jadi Pusat Finansial Internasional

Kejar Tenggat UU P2SK, Pemerintah Pertimbangkan KEK Jadi Pusat Finansial Internasional

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance