• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

BI – Bank of Korea Percepat QR Antarnegara, Perpanjang Swap Mata Uang Lokal hingga Rp115 Triliun

oleh Stella Gracia
6 Februari 2026 - 09:13
18
Dilihat
BI – Bank of Korea Percepat QR Antarnegara, Perpanjang Swap Mata Uang Lokal hingga Rp115 Triliun
0
Bagikan
18
Dilihat

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) memperkuat kerja sama keuangan bilateral melalui percepatan implementasi layanan pembayaran Quick Response (QR) antarnegara Indonesia–Korea Selatan serta perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal.

Kedua bank sentral sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR lintas negara yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam High Level Meeting yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong pada Kamis (5/2/2026).

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. Implementasi layanan tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke Indonesia maupun Korea Selatan.

BERITA TERKAIT

BI menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024. Melalui interkoneksi sistem pembayaran QR, biaya konversi valuta asing serta biaya transaksi diperkirakan dapat ditekan.

Dengan demikian, layanan ini diharapkan turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil, seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi, di kedua negara.

Selain itu, kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR lintas negara, termasuk potensi perluasan fitur pembayaran berbasis QR ke dalam ekosistem pembayaran yang lebih luas.

Perpanjang Swap Mata Uang Lokal

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia dan Bank of Korea juga menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Rhee Chang Yong, yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau setara Rp115 triliun.

Kesepakatan perpanjangan BCSA ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral sekaligus memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Skema swap ini juga mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

Kerja sama BCSA antara BI dan BoK pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang, yakni pada Maret 2017 dan Maret 2020. Perpanjangan terbaru ini berlaku selama lima tahun, mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, serta dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

BI menegaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama yang solid di bidang keuangan dan sistem pembayaran. ***

Tags: BCSA BI KoreaBI Bank of Koreakerja sama keuangan Indonesia KoreaLocal Currency Transaction LCTpembayaran QR lintas negaraQR antarnegara Indonesia Koreasistem pembayaran internasionalswap mata uang lokal
 
 
 
 
Sebelumnya

Juda Agung Resmi Menjabat Wamenkeu, Fokus Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter

Selanjutnya

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance