• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

BI – Bank of Korea Percepat QR Antarnegara, Perpanjang Swap Mata Uang Lokal hingga Rp115 Triliun

oleh Stella Gracia
6 Februari 2026 - 09:13
27
Dilihat
BI – Bank of Korea Percepat QR Antarnegara, Perpanjang Swap Mata Uang Lokal hingga Rp115 Triliun
0
Bagikan
27
Dilihat

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) memperkuat kerja sama keuangan bilateral melalui percepatan implementasi layanan pembayaran Quick Response (QR) antarnegara Indonesia–Korea Selatan serta perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal.

Kedua bank sentral sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR lintas negara yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam High Level Meeting yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong pada Kamis (5/2/2026).

  • Baca juga: Dobrak Pasar Global, Bank Mandiri (BMRI) Jadi Bank Pertama RI Tembus Sistem CIPS China

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. Implementasi layanan tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke Indonesia maupun Korea Selatan.

BERITA TERKAIT

Dobrak Pasar Global, Bank Mandiri (BMRI) Jadi Bank Pertama RI Tembus Sistem CIPS China

BI menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024. Melalui interkoneksi sistem pembayaran QR, biaya konversi valuta asing serta biaya transaksi diperkirakan dapat ditekan.

Dengan demikian, layanan ini diharapkan turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil, seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi, di kedua negara.

Selain itu, kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR lintas negara, termasuk potensi perluasan fitur pembayaran berbasis QR ke dalam ekosistem pembayaran yang lebih luas.

  • Baca juga: Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Perpanjang Swap Mata Uang Lokal

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia dan Bank of Korea juga menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Rhee Chang Yong, yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau setara Rp115 triliun.

Kesepakatan perpanjangan BCSA ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral sekaligus memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Skema swap ini juga mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

  • Baca juga: Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Kerja sama BCSA antara BI dan BoK pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang, yakni pada Maret 2017 dan Maret 2020. Perpanjangan terbaru ini berlaku selama lima tahun, mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, serta dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

BI menegaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama yang solid di bidang keuangan dan sistem pembayaran. ***

Tags: BCSA BI KoreaBI Bank of Koreakerja sama keuangan Indonesia KoreaLocal Currency Transaction LCTpembayaran QR lintas negaraQR antarnegara Indonesia Koreasistem pembayaran internasionalswap mata uang lokal
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Juda Agung Resmi Menjabat Wamenkeu, Fokus Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter

Selanjutnya

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 22:57

Sambut HUT Ke-81 RI, Bank Indonesia menghadirkan Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% guna mendorong kemandirian serta efisiensi...

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 17:30

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi. Akibat permodalan negatif dan gagal penyehatan, LPS eksekusi...

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 17:06

OJK lantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengawasan BMKS. Langkah strategis cegah transfer pricing dan bentuk harga acuan komoditas dalam...

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 16:58

RDG Bank Indonesia tahan BI-Rate di level 5,75% per Agustus 2026. Suku bunga acuan dijaga guna perkuat stabilitas rupiah dan...

Perkuat Inklusi dan Integritas Pasar, OJK Pacu Pembentukan Bursa Komoditas Strategis dan Pasar Karbon

Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

oleh Stella Gracia
18 Agustus 2026 - 15:57

OJK gelar LIKE IT 2026 di Jamnas XII Cibubur. Gandeng Kemendikdasmen & Pramuka, OJK dorong 7.500 anggota Pramuka makin cerdas...

Perkuat Inklusi dan Integritas Pasar, OJK Pacu Pembentukan Bursa Komoditas Strategis dan Pasar Karbon

Perkuat Inklusi dan Integritas Pasar, OJK Pacu Pembentukan Bursa Komoditas Strategis dan Pasar Karbon

oleh Stella Gracia
18 Agustus 2026 - 08:57

OJK perkuat sektor jasa keuangan di HUT ke-81 RI. Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi paparkan 3 amanah Presiden Prabowo:...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance