• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai untuk Mitigasi Penularan COVID-19

oleh Sandy Romualdus
14 April 2020 - 12:33
19
Dilihat
Transaksi Mobile Banking BNI Syariah Selama COVID-19 Naik Signifikan
0
Bagikan
19
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Untuk memitigasi penularan COVID-19 lewat uang tunai, Bank Indonesia (BI) bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) gencarkan gerakan transaksi non tunai.

Gerakan transaksi non tunai ini mendukung percepatan penyaluran program-program bantuan sosial (bansos) secara kepada masyarakat baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sosialisasi akan ditingkatkan agar masyarakat lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan penggunaan QRIS (Quick Response Indonesia Standard).

BERITA TERKAIT

“BI juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama PJSP agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran nontunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan secara virtual, Selasa (14/04) di Jakarta.

BI juga melonggarkan kebijakan kartu kredit untuk promosikan transaksi non tunai dengan menurunkan batas maksimum suku bunga dari 2,25% per bulan menjadi 2% per bulan yang berlaku mulai 1 Mei 2020.

Selain itu, BI menurunkan nilai pembayaran minimum dari 10% menjadi 5%, dan denda keterlambatan pembayaran dari 3% terhadap total tagihan atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu. Keduanya berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

BI juga mendukung penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Namun, mekanisme perpanjangan tersebut menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit.

Tags: #BI, #Covid-19
 
 
 
 
Sebelumnya

Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi

Selanjutnya

Laporan BI: Defisit Transaksi Berjalan Rendah, Rupiah Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

oleh Stella Gracia
4 Maret 2026 - 14:56

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah luar biasa dengan melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di...

Kejar Target Penjaminan Polis 2027, Anggito Lantik 40 Pejabat Baru di Berbagai Lini Strategis

Kejar Target Penjaminan Polis 2027, Anggito Lantik 40 Pejabat Baru di Berbagai Lini Strategis

oleh Sandy Romualdus
4 Maret 2026 - 13:37

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi melakukan reorganisasi besar-besaran dengan melantik sejumlah pejabat baru di level Direktur Eksekutif, Direktur...

OJK Finalisasi POJK Influencer, Sanksi Berat Menanti Pelaku ‘Pompom’ Saham

Pansel Umumkan 20 Calon Pimpinan OJK, Nama Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Masuk Daftar

oleh Sandy Romualdus
4 Maret 2026 - 09:20

Stabilitas.id — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) resmi mengumumkan 20 nama yang...

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

oleh Sandy Romualdus
3 Maret 2026 - 18:16

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap kokoh dan berdaya tahan pada awal...

Lawan Kejahatan Finansial, OJK dan Bareskrim Polri Pertebal Sinergi Penegakan Hukum

Lawan Kejahatan Finansial, OJK dan Bareskrim Polri Pertebal Sinergi Penegakan Hukum

oleh Stella Gracia
3 Maret 2026 - 15:34

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperkuat kerja sama strategis dalam penanganan tindak...

BI Sebut Ada Rp2.506 Triliun Dana ‘Nganggur’ di Perbankan, Siap Genjot Ekonomi 2026

BI Sebut Ada Rp2.506 Triliun Dana ‘Nganggur’ di Perbankan, Siap Genjot Ekonomi 2026

oleh Stella Gracia
2 Maret 2026 - 17:05

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem keuangan Indonesia tetap kokoh dengan likuiditas yang sangat memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi BRIVolution Berhasil, Laba Anak Usaha BRI Group Melejit Rp10,38 Triliun

Transaction Banking BRI Tumbuh Impresif, Dorong Penguatan Dana Murah

Transaksi Mandiri Agen Melesat 89 Persen, Ekonomi Desa Jadi Motor Pertumbuhan

BNI Perkuat Sinergi dengan Merchant lewat BNI wondrful Iftar 2026

Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

Livin’ Fest Heritage Raya: Bank Mandiri Siapkan Cicilan 0% dan Cashback Rp8,88 Juta

Seni Cadas 44.000 Tahun Tetap Lestari, Indeks Kehati Semen Tonasa Meroket

Stress Test Kemenkeu: Defisit 2026 Dijamin Tetap di Bawah 3 Persen Meski Harga Minyak Naik

Misi Humanising Financial Services, Maybank Indonesia Tebar Santunan Rp1,98 Miliar di 20 Kota

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Laporan BI: Defisit Transaksi Berjalan Rendah, Rupiah Menguat

Laporan BI: Defisit Transaksi Berjalan Rendah, Rupiah Menguat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance