JAKARTA, Stabilitas.id — Pandemi Covid-19 memberikan momentum yang besar bagi seluruh pelaku usaha untuk mengakselerasi transformasi digital dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar. Saat ini, tidak ada lagi batasan dimensi ruang dan waktu dalam berkomunikasi dengan hadirnya teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, dimana layanan jasa keuangan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Ketua OJK Wimboh Santoso menyebut Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri Fintech karena didukung dengan populasi Indonesia sebanyak 272 juta penduduk yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau dimana kurang lebih 137 juta penduduk adalah angkatan kerja.
“Sebanyak 175 juta penduduk atau 65,3% populasi telah terkoneksi Internet dan pada tahun 2020 lalu, terdapat 129 juta penduduk Indonesia menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp266 Triliun,”ujar Wimboh saat memberikan sambutan dalam acara Kick Off Penyelenggaraan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021.
BERITA TERKAIT
Wimboh melanjutkan, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada tahun 2025, dengan kontribusi transaksi digital mencapai USD 124 Milliar (Rp1.736 T).
“Indonesia berada di peringkat ke-4 (setelah Tiongkok, Jepang, dan AS) dalam hal jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual beli online melalui platform e-commerce,”lanjutnya.
Wimboh menambahkan, besarnya potensi ekonomi Indonesia tersebut mendorong banyaknya pelaku start-up yang bermunculan, mencakup berbagai bidang, yaitu bidang kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech).
Berkembangnya inovasi teknologi di sektor keuangan yang pesat ini berkat dukungan adanya keseimbangan penyusunan kebijakan yang akomodatif dan antisipatif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri keuangan serta keberpihakan kepada kepentingan perlindungan konsumen dan penegakan hukum.
“Untuk itu, OJK mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi terutama pada layanan dan produk keuangan,”kata Wimboh.
Kebijakan OJK untuk mendorong transformasi digital di sektor jasa keuangan tercakup dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025 dan Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 yang berfokus pada 5 (lima) hal utama.
Pertama, mendorong implementasi transformasi digital yang cepat dan masif di sektor jasa keuangan guna menciptakan lembaga jasa keuangan yang agile, adaptif, dan kompetitif.
“Dalam hal ini, kami telah membentuk OJK Infinity (OJK Innovation Center for Digital Financial) dan regulatory sandbox sebagai wadah bagi lembaga jasa keuangan untuk mengem bangkan dan menguji inovasi guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan mendorong inklusi keuangan,”urai Wimboh.
Kedua, menciptakan iklim pengaturan yang ramah inovasi dan tetap mengutamakan aspek perlindungan konsumen.
Ketiga, mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM.
“Terkait hal ini, OJK membuka akses layananan keuangan UMKM yang lebih luas dengan menciptakan ekosistem digital, seperti Bank Wakaf Mikro (BWM), Security Crowdfunding dan digital marketplace UMKM yang dikenaL dengan nama UMKM-MU,”lanjut Wimboh.
Keempat, meningkatkan kapasitas dan talenta sumber daya manusia di bidang digital di Sektor Jasa Keuangan melalui berbagai program sertifikasi berstandar internasional dan implementasi capacity building untuk menciptakan tenaga kerja yang digital ready serta memiliki keterampilan dan kapabilitas yang dibutuhkan dalam ekonomi digital.
Kelima, meningkatkan kualitas pengawasan melalui percepatan pelaksanaan pengawasan berbasis IT (Sup-tech) dan Reg-tech. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengolahan data, analisis dan evaluasi permasalahan sejak dini untuk mendukung kegiatan pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih efisien.
“Penyelenggaraan rangkaian kegiatan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 dapat kita jadikan momentum dan wadah yang tepat untuk memberikan pemahaman dan awareness yang lebih baik kepada masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan digital,”pungkas Wimboh.





.jpg)










