JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah menandatangani Contribution Agreement (CA) dengan Duta Besar (Dubes) Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin, mengenai kontribusi berbasis hasil untuk pengurangan emisi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta.
Penandatanganan CA yang dilakukan oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Djoko Hendratto, pada Rabu (19/10/22) ini adalah kelanjutan dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, pada tanggal 12 September 2022.
Dalam acara penandatanganan CA tersebut, Dubes Rut Giverin menggarisbawahi bahwa kerangka kebijakan dan peraturan Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, yang akan didukung lebih lanjut oleh kontribusi Norwegia tersebut, telah memberikan hasil yang mengesankan.
BERITA TERKAIT
“Melalui penandatanganan MoU yang belum lama ini dilaksanakan dan dilanjutkan dengan penandatangan CA ini, kami mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan iklimnya melalui Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030. Norwegia dengan bangga mendukung kegiatan-kegiatan tersebut melalui mekanisme pendanaan yang fleksibel dan transparan,” ungkap Dubes Rut Giverin.
selain itu, Direktur Utama BPDLH mengatakan bahwa CA yang ditandatangani tersebut mencakup 21 item, diantaranya merinci ruang lingkup dan kegiatan, transparansi, jaminan kepatuhan dan penyelesaian sengketa.
“Indonesia memiliki tata kelola pengelolaan keuangan yang baik yang mengadopsi standar internasional yang diatur secara komprehensif. Oleh karena itu, implementasi dari CA ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan Indonesia,” ungkap Djoko Hendratto.***





.jpg)










