Stabilitas.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin mempertegas perannya sebagai penggerak utama penguatan pasar keuangan syariah nasional. Dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, BSI menandatangani tiga kerja sama strategis, yakni Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah (PILNS), Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), dan Mini MRA–Repo Syariah bersama sejumlah pelaku industri perbankan nasional.
Langkah kolaboratif ini melibatkan berbagai mitra, antara lain Bank Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank Nagari, Bank BTN UUS, Bank Jateng UUS, Bank Sumut UUS, Bank BRI, Bank BNI, Bank Maybank Indonesia, Bank BJB Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia. Inisiatif tersebut mencerminkan komitmen BSI untuk memperkuat integrasi antarbank dalam menghadirkan instrumen keuangan syariah yang efisien, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Penandatanganan PILNS menjadi tonggak penting dalam pembangunan kerangka hukum yang lebih jelas bagi pelaksanaan transaksi lindung nilai (hedging) berbasis syariah. Melalui instrumen ini, risiko fluktuasi nilai tukar, khususnya dalam transaksi berjangka menengah hingga panjang, dapat diminimalkan dengan prinsip kehati-hatian.
BERITA TERKAIT
Sementara itu, kerja sama SiPA ditujukan untuk memperkuat pasar uang antarbank berbasis syariah (PUAS). Instrumen ini berperan penting dalam menjaga likuiditas, meningkatkan efektivitas operasi moneter syariah, serta memperluas kerja sama antara lembaga keuangan syariah di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyebut bahwa kerja sama Mini MRA–Repo Syariah merupakan bentuk dukungan konkret terhadap upaya Bank Indonesia memperdalam pasar keuangan syariah nasional.
“Mini MRA–Repo Syariah menjadi bentuk dukungan BSI terhadap inisiatif Bank Indonesia dalam memperluas dan memperdalam instrumen likuiditas syariah,” ujar Anggoro.
Melalui kesepakatan ini, para pihak berkomitmen menyusun Master Repurchase Agreement (MRA) Syariah – Repo Syariah sebagai pedoman transaksi bersama. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menciptakan transparansi, standarisasi, dan keberlanjutan transaksi repo syariah di pasar domestik.
Keterlibatan aktif BSI dalam ketiga inisiatif strategis ini menegaskan konsistensinya dalam memperkuat struktur pasar keuangan syariah nasional. Upaya ini sejalan dengan visi besar BSI untuk mendorong sinergi antar pelaku industri, memperdalam pasar keuangan syariah, dan memperkuat daya saing global sistem keuangan syariah Indonesia. ***





.jpg)










