OJK mencatat outstanding pembiayaan Paylater (BNPL) perbankan dan multifinance tembus Rp43,28 triliun per Mei 2026. Simak analisis pertumbuhan dan alarm kenaikan risiko NPF di sini.
Stabilitas.id – Ada pemandangan yang berubah dari potret konsumsi masyarakat Indonesia belakangan ini. Belanja harian, tiket mudik, hingga pemenuhan kebutuhan gaya hidup tidak lagi melulu menguras isi tabungan atau mengandalkan kartu kredit konvensional. Di dompet digital jutaan masyarakat, ada satu tombol ajaib yang kian sering ditekan: Buy Now Pay Later (BNPL), alias paylater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merekam sebuah lompatan besar. Per Mei 2026, total outstanding pembiayaan paylater di Indonesia—gabungan dari sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance)—telah menembus angka fantastis Rp43,28 triliun.
Angka sekolosal ini bukan sekadar statistik kaku, melainkan cerminan dari pergeseran masif cara masyarakat kelas menengah ke bawah bertahan dan mengelola likuiditas di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Jika selama ini paylater diidentikkan dengan perusahaan teknologi finansial (fintech) dan multifinance, peta persaingan kini telah bergeser. Sektor perbankan justru tampil sebagai kontributor terbesar dalam menyalurkan kredit digital ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa baki debet kredit BNPL di sektor perbankan tumbuh mengesankan 37,72% secara tahunan (yoy) menjadi Rp30,1 triliun per Mei 2026.
Lompatan ini dibarengi dengan penetrasi pasar yang luar biasa: 31,76 juta rekening pengguna kini aktif menggunakan fasilitas paylater perbankan. Kendati jumlah penggunanya masif, porsi paylater terhadap total portofolio kredit perbankan nasional sebenarnya masih sangat mini, yaitu hanya 0,34%.
Di sisi lain, perusahaan pembiayaan (multifinance) tidak mau kalah agresif. Pembiayaan BNPL yang disalurkan melalui jalur ini mencapai Rp13,18 triliun. Menariknya, dari segi kecepatan pertumbuhan, sektor multifinance melesat lebih kencang dengan pertumbuhan sebesar 53,78% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyebut tren ini menegaskan bahwa permintaan masyarakat terhadap akses kredit yang instan, fleksibel, dan tanpa syarat rumit masih berada di fase puncak. Momentum Ramadhan 2026 yang lalu disinyalir ikut menjadi daya dorong kuat, di mana belanja harian kian mendominasi transaksi.
Sinyal NPF Mulai Mendaki
Namun, di dunia keuangan, pertumbuhan yang terlampau agresif selalu berjalan beriringan dengan bayang-bayang risiko. OJK mulai membunyikan lonceng peringatan dini terkait kualitas pembiayaan paylater, khususnya di sektor multifinance.
Rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) bruto untuk paylater di perusahaan pembiayaan tercatat mendaki cukup signifikan. April 2026 NPF Bruto tercatat 2,99%, lalu meningkat pada Mei 2026 menjadi 3,44%.
Kenaikan NPF dalam kurun waktu satu bulan ini menjadi indikasi kuat adanya tekanan pada kemampuan bayar sebagian kelompok konsumen. Paylater yang awalnya menjadi alternatif penyelamat saat daya beli lesu, berpotensi menjadi jebakan utang baru jika tidak dikelola dengan mitigasi risiko dan asesmen kredit yang ketat.
Lantas, sejauh mana tren paylater ini dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan nasional?
Secara umum, kondisi industri perbankan nasional masih berada di koridor yang sangat solid. Hingga Mei 2026, total penyaluran kredit perbankan nasional secara agregat mencapai Rp8.918 triliun, atau tumbuh tumbuh subur 11,51% (yoy).
Mengingat porsi paylater perbankan yang hanya 0,34% dari total kue kredit tersebut, OJK menilai ekspansi BNPL ini belum menimbulkan risiko sistemik terhadap ketahanan perbankan. Risiko industri dinilai masih sangat terjaga dan termitigasi dengan baik.
Meski begitu, pertumbuhan Paylater yang terus meroket ini menjadi pengingat bagi regulator dan pelaku industri untuk memperkuat perlindungan konsumen. Edukasi literasi keuangan digital harus digenjot agar fasilitas “belanja sekarang, bayar nanti” ini tetap menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang sehat, bukan justru memicu ledakan kredit macet di masa depan. ***

















