Stabilitas.id — Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2025. Penurunan penerimaan pajak menjadi faktor utama, meski belanja negara tetap tumbuh.
Rincian Fiskal 2025 mencakup Pendapatan negara Rp1.638,7 triliun (57,2% dari outlook), turun 7,8% yoy. Penerimaan pajak Rp1.135,4 triliun, terkoreksi 5,1%. PNBP Rp306,8 triliun, anjlok 20,1%. Lalu Belanja negara Rp1.960,3 triliun, naik 1,5% yoy, dan Keseimbangan primer: surplus Rp22 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pelemahan penerimaan terjadi hampir di semua komponen, kecuali kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,4%.
BERITA TERKAIT
Dalam RAPBN 2026 yang telah disahkan DPR, pemerintah menetapkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari PDB, naik dari proyeksi awal 2,48 persen. Kenaikan ini dipicu oleh tambahan belanja negara sebesar Rp56 triliun, terutama untuk transfer ke daerah (TKD).
- Belanja negara 2026: Rp3.842,7 triliun
- Pendapatan negara 2026: Rp3.153,6 triliun
- Target pertumbuhan ekonomi: 5,4% (dinilai terlalu optimistis oleh ekonom)
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ambisi untuk mencapai APBN tanpa defisit pada 2027 atau 2028. “Harapan saya, suatu saat saya berdiri di podium ini menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisit,” ujarnya dalam pidato RAPBN 2026.
Menkeu Purbaya menyebut target tersebut realistis jika efisiensi pajak dan penutupan kebocoran penerimaan berhasil dilakukan. “Kalau enggak bisa dijalankan satu tahun, enggak apa-apa. Kita geser pelan-pelan,” katanya. ***





.jpg)









