Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap kokoh dan berdaya tahan pada awal tahun 2026. Meski dibayangi ketidakpastian global akibat tensi geopolitik di Timur Tengah dan dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat, indikator intermediasi perbankan dan pasar modal Indonesia menunjukkan performa yang resilien.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar akhir Februari 2026, OJK mencatat bahwa penguatan kinerja manufaktur global dan pemulihan keyakinan konsumen menjadi katalis positif, meski risiko higher for longer pada suku bunga global masih menghantui pasar keuangan.
Kredit Investasi Jadi Motor Utama
BERITA TERKAIT
Kinerja perbankan Indonesia pada Januari 2026 mencatatkan pertumbuhan kredit yang solid sebesar 9,96% secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan total nilai mencapai Rp8.557 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi domestik.
Secara sektoral, Kredit Investasi mencatatkan lonjakan tajam sebesar 22,38% (yoy), jauh melampaui pertumbuhan Kredit Modal Kerja yang tercatat 7,85% dan Kredit Konsumsi sebesar 6,58%. Pertumbuhan ini sejalan dengan realisasi investasi di sektor-sektor strategis yang terus mengalir ke tanah air.
Dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia masih berada dalam level yang sangat memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 112,62% dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,27%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing 50% dan 10%. Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio NPL gross di level 2,35% dan NPL net sebesar 0,79%.
Ledakan Investor Ritel
Di tengah fluktuasi pasar global, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami koreksi tipis sebesar 1,13% secara bulanan (mtd) ke level 8.235,49 pada akhir Februari 2026. Namun, pasar modal Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan basis investor yang luar biasa.
OJK mencatat penambahan 1,8 juta investor baru hanya dalam waktu satu bulan, sehingga total investor pasar modal kini mencapai 22,88 juta (tumbuh 12,34% ytd). Fenomena ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat ritel terhadap pasar keuangan domestik. Sementara itu, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana juga terkerek naik 1,11% (mtd) menjadi Rp1.115,71 triliun, didorong oleh arus masuk dana ke reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap.
OJK terus memperkuat integritas sektor keuangan melalui langkah penegakan hukum yang agresif. Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan judi online, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total senilai Rp23,63 miliar kepada 33 pihak di sektor pasar modal selama Februari 2026. Sanksi tegas juga dijatuhkan kepada beberapa perusahaan sekuritas, termasuk PT KGI Sekuritas Indonesia dan PT UOB Kay Hian Sekuritas, berupa denda miliaran rupiah dan pembekuan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) selama satu tahun akibat pelanggaran dalam proses Penawaran Umum Perdana (IPO).
Di sektor perbankan, OJK mengambil tindakan preventif dengan mencabut izin usaha tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dinilai memiliki masalah fundamental, yaitu BPR Prima Master Bank, Perumda BPR Bank Cirebon, dan BPR Kamadana.
Fokus pada Perlindungan Konsumen
Menjelang Idulfitri 1447 H, OJK melalui Satgas Pasti (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) telah memblokir 2.455 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong sepanjang Januari hingga Februari 2026. Hal ini dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat dari jeratan skema keuangan yang merugikan.
OJK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hanya menggunakan jasa lembaga keuangan yang memiliki izin resmi. “Integritas dan stabilitas sistem keuangan adalah prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tulis OJK dalam laporannya. ***
















