• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Era Baru Pengawasan Bank

oleh Sandy Romualdus
5 Agustus 2012 - 00:00
10
Dilihat
Era Baru Pengawasan Bank
0
Bagikan
10
Dilihat

Sudah pasti banyak yang menaruh harapan besar pada Muliaman Darmansyah Hadad   saat dirinya dipilih untuk   memimpin pengawas lembaga   keuangan yang akan berdiri tahun depan.   Pejabat bank sentral yang kariernya paling   melesat di Bank Indonesia ini terpilih   menjadi Ketua Otoritas Jasa Keuangan   (OJK) menyingkirkan pesaingnya, Achjar   Iljas. Padahal nama terakhir adalah   seniornya saat di bank sentral sebelum dia   pensiun.   Dalam struktur kepengurusan OJK,  

Dewan Komisioner terdiri dari sembilan   posisi yang mana dua posisi sudah menjadi   jatah perwakilan Kementrian Keuangan   dan Bank Indonesia secara ex-officio. Jatah   tetap tersebut diberikan karena dalam   menjalankan fungsinya, OJK memiliki   keterkaitan dengan otoritas moneter   (Bank Indonesia) dan otoritas fiskal   (Kementrian Keuangan).  

OJK bisa dibilang lembaga super body.   Cakupan pengawasannya yang mencakup   seluruh industri jasa keuangan menjadikan   posisinya menjadi begitu penting dalam   peta stabilitas sistem keuangan. Fungsi   pengawasan atas industri perbankan,   pasar modal, perusahaan pembiayaan,   dana pensiun, dan asuransi yang selama   ini dipegang BI dan Bapepam-LK akan   diambil alih dan disatukan di bawahnya.  

BERITA TERKAIT

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

Total aset lembaga-lembaga yang akan   berada di bawah pengawasan OJK   mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun.   Tugas berat telah menanti para   anggota dewan komisioner terpilih. Pada   masa transisi ini, salah satu agendanya   adalah mempertegas fungsi pengawasan   dan kewenangan penyelidikan atas   jasa keuangan. Ada beberapa kasus   “warisan” yang perlu segera diselesaikan.  

Penyelesaian kasus gagal bayar   perusahaan asuransi Bakrie Life dan kasus   penyelewengan dana nasabah perusahaan   sekuritas Foxcon adalah beberapa di   antaranya.   Muliaman akan didampingi oleh   keenam anggota yang akan menjadi   kepala eksekutif di masing-masing sektor   keuangan. Mereka adalah Nurhaida,   Firdaus Djaelani, Kusumaningtuti S   Soetiono, Avianti, Nelson Tampubolon,   dan Rahmat Waluyanto.  

Banyak yang menduga bahwa   komposisi struktur kepengurusan yang   lebih merepresentasikan pihak BI dan   Kemenkeu membuat sistem pengawasan   tidak akan berbeda jauh dibandingkan   dengan sistem pengawasan selama ini.   Namun hal ini dibantah ketua terpilih   Muliaman. “Pendekatan kita akan berbeda.   Intinya kegiatan pengawasan itu business   is not as usual. Bukan urusan sebagaimana   biasanya,” kata dia.  

Meskipun Muliaman berjanji akan   menggunakan metode pengawasan   yang sama sekali berbeda, namun dia   mengatakan koordinasi dengan BI dan   Kemenkeu sebagai prioritas. Menurutnya   koordinasi menjadi kunci sukses   membangun kapasitas OJK seperti yang dilakukan negara-negara lain.   Muliaman ingin membangun   pengawasan yang lebih terintegrasi dan   tidak sektoral seperti yang dipahami   seperti sekarang ini. Jadi tidak akan ada   loopholes, semua tercakup dalam radar   pengawasan, sehingga berbagai kasus   besar yang terjadi sebelumnya bisa   diminimalisasi.  

Integrasi pengawasan pada gilirannya   akan memerlukan harmonisasi berbagai   aturan dan teknik pengawasan. Menurut   Muliaman, ada dua pilar pengawasan   yang akan ia jalankan dalam memimpin   OJK. Pilar pertama adalah pengawasan   yang dilandasi semangat kehati-hatian   (prudent) terutama pada lembaga yang   mengelola dana, seperti asuransi, dana   pensiun, dan sejenisnya.   Sedangkan pilar kedua adalah   pengawasan yang menekankan   keterbukaan dan perlindungan konsumen.  

Pengawasan seperti itu dibutuhkan   karena adanya perbedaan karakter bisnis   yang diawasi. “Misalnya pasar modal.   Pasar modal ini mengutamakan market,   disclosure dan perlindungan investor.   Oleh karena itu pendekatannya juga tentu   berbeda,” kata Muliaman.  

Perubahan Bertahap  

Kini, tersisa enam bulan lagi bagi OJK   untuk melengkapi semua infrastruktur   yang diperlukan. Sebab tahun depan,   lembaga ini sudah harus mulai bekerja. UU   Nomor 21 tahun 2011 mengamanatkan   pembentukan OJK, yang diikuti peralihan   kewenangan pengaturan dan pengawasan   sektor jasa keuangan dari Bapepam-   LK, Kementerian Keuangan, dan Bank   Indonesia kepada lembaga itu. Peralihan   kewenangan industri pasar modal dan   keuangan nonbank dimulai pada 31   Desember 2012, sementara untuk industri   Gender   Age (Years) Education   perbankan pada 31 Desember 2013.  

Pengamat ekonomi Aviliani menilai   saat ini fungsi pengawasan yang dilakukan   BI sudah berjalan baik. Tidak perlu lagi ada   perubahan. Namun jika ada perubahan,   maka hal itu harus dilakukan dengan hati-   hati dan bertahap karena akan berdampak   pada sistem pelaporan perbankan.   Menurutnya jika OJK berdiri sendiri   dan tidak terkoneksi secara baik dengan   otoritas lain, terutama BI maka akan   membahayakan lembaga keuangan itu   sendiri. Hal itu disebabkan karena bank   merupakan alat moneter.  

Aviliani juga menambahkan ada   beberapa titik kelemahan dalam OJK   yang perlu segera dibenahi. Proses   pengambilan keputusan misalnya. Praktik   yang dilakukan pada level bawah seringkali   tidak tidak sinkron dengan level di atasnya.   Contoh lain adalah persoalan kebijakan   penyelamatan bank. “Ada bank yang musti   diselamatkan tapi tidak diselamatkan, hal   seperti itu yang perlu diubah. Harus lebih   transparan dari level apa hingga pengambil   keputusan policy apa yang akan dilakukan,”   kata Aviliani.  

Untuk memperkuat tugas dan   fungsi OJK, RUU Jaring Pengaman   Sektor Keuangan ( JPSK) juga perlu   segera disahkan. UU OJK yang hanya   menyebutkan koordinasi dengan lembaga   terkait, seperti hubungan dengan Komite   Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK)   merupakan kelemahan. Menurut Avilaini   UU JPSK sangat dibutuhkan, apalagi   seperti kondisi saat ini yang dibayang-   bayangi ancaman krisis dari Eropa.   Dengan ancaman krisis global jilid   II saat ini, tantangan perbankan makin   rumit dan kompleks.

Pengawasan lembaga   keuangan makin perlu untuk mendapatkan   perlakuan khusus. Sayangnya dalam   Dewan Komisioner OJK terpilih tidak terdapat wakil dari pelaku industri.   Keputusan legislatif yang tidak   memberikan tempat bagi unsur pelaku   industri menerbitkan kekecewaan. Salah   satunya adalah Perhimpunan Bank-   Bank Umum Nasional (Perbanas).   “Kami menghormati apapun hasil yang   diputuskan Presiden dan DPR. Namun   kami kecewa dan sangat menyayangkan   bahwa melalui mekanisme pemilihan DK   OJK yang ada ternyata tidak memberikan   tempat satupun untuk wakil dari industri   perbankan,” kata Ketua Umum Perbanas   Sigit Pramono.  

Menurutnya, sulit diterima bahwa,   meskipun UU OJK sudah menjamin   keterwakilan BI dan Kemenkeu secara ex-   officio, tetapi anggota dewan komisioner   OJK yang dipilih pun masih dari kalangan   yang sama.   “Di manakah hati nurani para   pengambil keputusan? Apakah tidak ada   asas keseimbangan dan keterwakilan   yang menjadi dasar pemikiran sebelum   memutuskan? Kini kami dari kalangan   industri perbankan tinggal berharap agar   OJK di bawah kepemimpinan Muliaman   bisa menjadi pengatur dan pengawas sektor   keuangan, khususnya perbankan yang   lebih baik dari regulator sebelumnya,” kata   mantan Dirut BNI itu.  

Sementara itu, Ketua Asosiasi Profesi   Pasar Modal Indonesia (APPMI) Saidu   Solihin mengungkapkan bahwa Muliaman   merupakan sosok yang pas untuk   memimpin OJK. Di bawah kepemimpinan   Muliaman, OJK diharapkan bisa   meningkatkan fungsi pengawasan   perbankan dan lembaga keuangan   nonbank. Begitupun ketika terjadi krisis,   OJK bisa mendeteksinya lebih dini,   sehingga tidak berdampak sistemik.   “Dengan satu atap, semua kebijakan akan   dilakukan lebih cepat,” kata Saidu.      

 
 
 
 
Sebelumnya

Hakikat Intermediasi Perbankan

Selanjutnya

CIMB Classic Naik Peringkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Banyak Suka Menjadi Mandirians

Banyak Suka Menjadi Mandirians

oleh Sandy Romualdus
4 Februari 2020 - 17:25

Bekerja di Bank Mandiri berarti mendapatkan gaji mentereng, masa depan terjamin dan banyak ilmu dan pengetahuan yang didapat.

Rahasia Membentuk Mandirian Tangguh

Rahasia Membentuk Mandirian Tangguh

oleh Sandy Romualdus
4 Februari 2020 - 17:17

Strategi pengembangan pegawai yang dilakukan Bank Mandiri tahun-tahun sebelumnya telah membuahkan hasil fantastis.

Ketika Mandirians Mengambil Alih Panggung

Ketika Mandirians Mengambil Alih Panggung

oleh Sandy Romualdus
4 Februari 2020 - 17:08

Satu dekade belakangan banyak perusahaan di industri keuangan mengincar lulusan Bank Mandiri.

Gadai Emas Syariah

Inovasi Gadai Emas “Zaman Now”

oleh Sandy Romualdus
7 Maret 2018 - 00:00

Tidak mau tergilas zaman, Pegadaian berbenah dan meluncurkan aplikasi online untuk bisnis gadai emas serta inovasi lainnya. 

Sistem Pembayaran Tunai Dominasi Transaksi Harbolnas

Sistem Pembayaran Tunai Dominasi Transaksi Harbolnas

oleh Stella Gracia
16 Desember 2016 - 00:00

Jumlah transaksi tunai melalui ATM dan cash on delivery (COD) masih besar, sebab masih ada ketakutan yang besar pada masyarakat...

Ketika Moneter-Fiskal Tak Seiring

oleh Sandy Romualdus
24 November 2016 - 00:00

Kebijakan fskal saat ini tengah naik daun dan mendominasi perekonomian, untuk mendorong pertumbuhan.

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
CIMB Classic Naik Peringkat

CIMB Classic Naik Peringkat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance