MATARAM, Stabilitas.id — Pemegang saham PT Bank NTB Syariah resmi menunjuk Nazaruddin sebagai calon Direktur Utama menggantikan posisi yang telah lama kosong. Penunjukan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 30 Juni 2025.
Meski sudah mulai berkantor, Nazaruddin belum dapat menjalankan fungsi secara penuh karena masih menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rudi Sulistyo, menegaskan bahwa seluruh pengangkatan direksi di sektor perbankan harus mendapat persetujuan OJK terlebih dahulu sebelum memiliki kewenangan legal dalam pengambilan keputusan strategis.
BERITA TERKAIT
“Efektif bekerja untuk mengambil keputusan baru bisa dilakukan setelah lulus fit and proper test. Mulai berkantor boleh, tapi belum boleh menjalankan fungsi strategis,” ujar Rudi, Rabu (2/7/2025), dikutip ekbisntb.com.
Rudi menyebut, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), serta Kepala Biro Perekonomian Setda NTB terkait penunjukan tersebut. Saat ini, dokumen persyaratan tengah dilengkapi untuk diajukan ke OJK pusat.
Menurutnya, kebutuhan pengisian posisi pimpinan di Bank NTB Syariah sudah mendesak, mengingat sejumlah jabatan strategis masih kosong.
“Kekosongan jabatan terlalu lama bisa mengganggu stabilitas dan operasional bank. Maka pengisian harus segera dilakukan secara proporsional,” kata dia.
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma, menjelaskan bahwa penunjukan Nazaruddin telah melalui proses seleksi ketat. Nazaruddin mengikuti uji kompetensi yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada 24–26 Juni 2025, dan dinyatakan “Disarankan” untuk menduduki jabatan Direktur Utama.
“Berdasarkan hasil asesmen LPPI, panitia seleksi mengusulkan kepada Gubernur sebagai PSP, dan kemudian ditetapkan dalam RUPS,” ujar Wirajaya.
Saat ini, posisi Direktur Utama Bank NTB Syariah masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Dirut, Zainal. Nazaruddin sendiri disebut mulai berkantor dalam rangka konsolidasi internal, sembari menunggu keputusan final dari OJK.
Jejak Karier
Nazaruddin bukan nama baru di industri perbankan nasional. Ia memiliki pengalaman panjang, termasuk menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2024–2025. Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Regional CEO BRI Wilayah Jakarta (2022–2024), dan Wakil Pemimpin Wilayah BRI (2020–2022).
Dengan rekam jejak tersebut, pemegang saham menaruh harapan bahwa Nazaruddin dapat membawa Bank NTB Syariah tumbuh lebih sehat dan kompetitif di industri perbankan syariah nasional.***





.jpg)










