JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia resmi mengangkat Filianingsih Hendrata sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, setelah mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H, pada Selasa (18/4/23).
Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023 dengan masa jabatan ini selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
BERITA TERKAIT
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
- Filianingsih Hendarta.***





.jpg)










