Kemnaker bersama JICA perkuat kualitas, pelatihan vokasi, & pelindungan tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Peserta SSW dan TITP melonjak drastis.
Stabilitas.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) secara resmi memaparkan capaian strategis penguatan kualitas dan pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI/PMI) yang bekerja di Jepang. Kerjasama ini difokuskan pada pembenahan fasilitas pelatihan, peningkatan kompetensi instruktur, serta penyelarasan kurikulum berbasis kebutuhan industri domestik Jepang (demand-driven).
Capaian tersebut dipaparkan dalam forum JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi menegaskan bahwa pesatnya mobilitas tenaga kerja ke luar negeri wajib diimbangi dengan kesiapan kompetensi teknis, penguasaan budaya kerja, serta jaminan perlindungan legalitas hukum dari hulu ke hilir.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Langkah perkuatan ini dinilai krusial menyusul lonjakan signifikan jumlah partisipasi pekerja asal Indonesia pada dua skema utama mobilitas ketenagakerjaan di Jepang sepanjang periode 2022 hingga 2025:
- Technical Intern Training Program (TITP): Jumlah peserta program magang teknis ini melesat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada akhir 2025.
- Specified Skilled Worker (SSW): Jumlah tenaga kerja ahli/berketerampilan spesifik melonjak lebih dari 6,8 kali lipat, dari 12.634 orang pada 2022 menjadi 86.955 orang di 2025.
Guna memastikan kesiapan calon pekerja, Kemnaker bersama JICA telah melakukan audit dan survei infrastruktur pada 21 Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) di seluruh Indonesia.
Dari sisi tenaga pengajar, sebanyak 200 instruktur balai vokasi dari tujuh lembaga pelatihan telah disiapkan melalui program peningkatan kemampuan bahasa Jepang. Selain itu, 48 instruktur mengikuti pelatihan Training of Trainers (ToT) khusus tata cara dan standar instruksional industri Jepang.
Para calon pekerja migran tidak hanya dibekali keahlian teknis, namun mendapatkan pembelajaran etika kerja, kedisiplinan, serta sosialisasi melalui Migrant Literacy Workshop di 9 daerah asal pengirim tenaga kerja.
Kebutuhan kompetensi disesuaikan langsung dengan standar industri Jepang lewat penyusunan SSW Output Matrix di 16 bidang pekerjaan. Langkah ini ditopang perluasan jaringan kerja sama pemerintah daerah (prefecture) di Jepang, meliputi Prefektur Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, hingga Kumamoto.
Guna menjaga keberlanjutan program, Kemnaker juga mendokumentasikan 100 studi kasus alumni pemagangan yang telah kembali ke tanah air (re-integration) untuk memetakan jalur karier, integrasi industri nasional, serta peluang kewirausahaan mandiri. ***

















