• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Infrastruktur

Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batubara Lalui Jalan Umum

oleh Sandy Romualdus
9 Juli 2025 - 18:33
7
Dilihat
Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batubara Lalui Jalan Umum
0
Bagikan
7
Dilihat

PALEMBANG, Stabilitas.id – Jembatan Muara Lawai di Sumatera Selatan, Indonesia, runtuh pada malam 29 Juni 2025 karena kelebihan muatan truk tambang batu bara. Gubernur Herman Deru meminta Petugas Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan tambang yang melebihi dimensi dan kapasitas angkut yang diperbolehkan. Setelah kecelakaan tersebut, warga setempat mendesak pemerintah untuk segera menghentikan kegiatan pengangkutan batu bara di beberapa jalan umum yang serupa.

Herman Deru resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batubara. Instruksi ini juga mewajibkan seluruh truk batubara di wilayah Sumsel untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.

“Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kepentingan masyarakat pengguna jalan umum, dengan ini menginstruksikan agar kendaraan angkutan batubara tidak lagi menggunakan jalan umum dan beralih ke jalan khusus pertambangan,” tegas Gubernur Herman Deru dalam instruksinya, dikutip Rabu (9/7).

BERITA TERKAIT

SIG Pasok 98.000 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Serang–Panimbang

SIG Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program Bumi Kartini, Berdayakan 879 Perempuan di Blora

Indosat Ooredoo Hutchison Bersama Bank Saqu Perluas Inklusi Keuangan Digital

Bersama Digital Realty: Dorong Akselerasi Ekonomi Digital Indonesia

Instruksi tersebut dikeluarkan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah beberapa kali diubah, hingga Peraturan Gubernur Sumsel No. 74 Tahun 2018 tentang pencabutan penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara.

Instruksi juga secara khusus melarang kendaraan batubara melintasi Jembatan Air Lawar di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, serta mewajibkan seluruh kendaraan angkutan batubara memenuhi persyaratan teknis, tidak dalam kondisi over dimensi dan over loading (ODOL), serta memiliki penutup bak untuk menjaga keselamatan dan lingkungan.

Mendukung penuh langkah tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyatakan sikap tegas agar larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batubara segera diterapkan sepenuhnya di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menghentikan total angkutan batubara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel,” ujar Edison saat menghadiri rapat terbatas di Griya Agung Palembang, Senin malam (7/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang.

Menurutnya, kendaraan batubara yang melintasi jalan milik pemerintah sudah tak dapat ditolerir karena kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan yang sangat parah.

“Setiap harinya ada ribuan kendaraan truk batubara dengan kondisi over dimensi over loading (ODOL) melintasi wilayah Kabupaten Muara Enim. Salah satu infrastruktur terdampak serius adalah Jembatan Enim II yang kini masuk dalam jadwal perbaikan,” tegas Edison.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih, Edison didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H. Junaidi. Mereka sepakat tidak memberikan satu ruas pun dispensasi jalan bagi kendaraan batubara.

“Melalui forum ini, kami bahkan meminta agar larangan penggunaan jalan umum bagi truk batubara dipercepat dari target awal Gubernur yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Kami ingin ini segera dijalankan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur,” tegas Edison.

Dengan instruksi ini, Gubernur Sumatera Selatan meminta seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan jalan khusus tambang serta melakukan pengawasan ketat dan sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan batubara. Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan. ***

Tags: #InfrastrukturGubernur SumselTruk Batubara
 
 
 
 
Sebelumnya

Pendampingan dan Pemberdayaan BRI Buat UMKM Lebih Siap Go Global

Selanjutnya

Bank Mandiri Borong 6 Penghargaan dari Asian Banking & Finance: Wholesale & Retail Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Pasok 98.000 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Serang–Panimbang

SIG Pasok 98.000 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Serang–Panimbang

oleh Stella Gracia
27 Oktober 2025 - 15:06

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan infrastruktur nasional. Hingga...

Semen Mortar, Inovasi Praktis yang Mendorong Efisiensi Konstruksi Modern

Semen Mortar, Inovasi Praktis yang Mendorong Efisiensi Konstruksi Modern

oleh Sandy Romualdus
7 Oktober 2025 - 10:05

Stabilitas.id - Dalam dunia konstruksi modern, efisiensi dan ketepatan waktu menjadi dua faktor utama yang menentukan keberhasilan proyek. Salah satu material...

80 Tahun KAI: Dari Rel Perjuangan, Menyatukan Negeri, Menuju Transportasi Publik Modern dan Digital

80 Tahun KAI: Dari Rel Perjuangan, Menyatukan Negeri, Menuju Transportasi Publik Modern dan Digital

oleh Stella Gracia
24 September 2025 - 14:07

Stabilitas.id – Perjalanan perkeretaapian Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bangsa ini. Dari rel pertama yang dibangun Belanda di...

WIKA Catat Kontrak Baru Rp5,24 Triliun, Perkuat Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional

WIKA Catat Kontrak Baru Rp5,24 Triliun, Perkuat Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional

oleh Stella Gracia
24 September 2025 - 13:54

Stabilitas.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) membukukan kontrak baru senilai Rp5,24 triliun hingga Agustus 2025. Pencapaian tersebut menegaskan...

Banggar DPR Tolak Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN, Proyek Tahap Dua Terancam Mundur

Banggar DPR Tolak Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN, Proyek Tahap Dua Terancam Mundur

oleh Sandy Romualdus
16 September 2025 - 17:18

JAKARTA, Stabilitas.id -  Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan oleh Kepala...

Beton Decking Jadi Investasi Efisien, Semen Merah Putih Tawarkan Solusi Konstruksi Andal

Beton Decking Jadi Investasi Efisien, Semen Merah Putih Tawarkan Solusi Konstruksi Andal

oleh Sandy Romualdus
16 September 2025 - 11:20

JAKARTA, Stabilitas.id – Beton decking kini tidak hanya dipandang sebagai elemen teknis konstruksi, melainkan juga sebagai instrumen efisiensi biaya jangka...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Mandiri Borong 6 Penghargaan dari Asian Banking & Finance: Wholesale & Retail Awards 2025

Bank Mandiri Borong 6 Penghargaan dari Asian Banking & Finance: Wholesale & Retail Awards 2025

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance