OJK memacu reformasi pasar modal di tengah capaian penghimpunan dana Rp186,03 triliun dan lonjakan jumlah investor yang menembus 32 juta SID.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat agenda reformasi struktural guna memperkokoh peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha serta wahana investasi terpercaya bagi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi menegaskan rangkaian penataan regulasi difokuskan untuk memperkuat daya tahan industri terhadap gejolak eksternal. Penegasan tersebut disampaikannya dalam forum BIG Market Insight 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
BERITA TERKAIT
Hasan menyatakan reformasi pasar modal diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan emiten dan perlindungan pemodal domestik.
“Reformasi struktural yang digulirkan bertujuan agar pasar modal semakin besar perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang di satu sisi, di sisi lain menjadi alternatif terbaik investasi dari para investor, khususnya investor domestik,” ujar Hasan dalam sambutannya.
Penguatan kelembagaan ini ditopang oleh kepastian payung hukum melalui Revisi UU P2SK (Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026). Regulasi anyar ini memperluas kewenangan OJK dalam memperkuat infrastruktur pasar modal agar semakin kredibel, transparan, dan berdaya saing global.
Aktivitas mobilisasi modal korporasi tetap bergairah di tengah dinamika pasar keuangan. Hingga akhir September 2026, akumulasi nilai penghimpunan dana di pasar modal melalui berbagai instrumen penawaran umum telah menembus Rp186,03 triliun. Aliran penerbitan efek diperkirakan berlanjut seiring adanya 29 rencana emisi dalam antrean (pipeline) dengan potensi nilai indikatif mencapai Rp26,47 triliun.
Di sektor pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana bertahan stabil di level Rp637,07 triliun. Lonjakan signifikan terjadi pada perluasan basis pemodal ritel. Jumlah investor pasar modal (Single Investor Identification/SID) telah melampaui 32 juta investor per akhir September 2026, melonjak lebih dari 58 persen dibandingkan posisi akhir 2025 yang berkisar 20 juta investor. Realisasi ini mencerminkan masuknya lebih dari 12 juta investor baru sepanjang tahun berjalan.
Guna menjaga minat pemodal, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus merilis instrumen investasi tematik. Terobosan tersebut mencakup penerbitan Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas fisik, program investasi berkala Systematic Investment Plan bagi pemula, hingga pengembangan indeks ramah lingkungan IDX Green.
Kendati mencatatkan pertumbuhan positif, Hasan mengingatkan seluruh pelaku pasar untuk tetap mewaspadai rambatan risiko ketidakpastian global.
“Capaian ini tentu di satu sisi memberikan optimisme, namun kami sepakat uncertainties are still there. Berbagai ketidakpastian terus mewarnai dan harus kita antisipasi dari waktu ke waktu dengan kewaspadaan serta langkah antisipatif,” pungkas Hasan.

















