JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara Indonesia dan Singapura, pada Senin (29/8/22).
Konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Singapura akan memberdayakan individu dan bisnis, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan perdagangan lintas negara, e-commerce, dan transaksi keuangan lainnya secara efisien.
Hal ini juga akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, seiring dengan kembali aktifnya arus perjalanan internasional.
Inisiatif linkage kode QR ini akan dilakukan melalui kolaborasi perwakilan industri kedua negara yang berada di bawah arahan bersama BI dan MAS, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), RAJA (Rintis, Artajasa, Jalin, dan Alto), dan NETS.
BI dan MAS juga menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara, seperti transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan inisiatif ini untuk mengurangi eksposur terhadap risiko nilai tukar dan biaya dalam melakukan transaksi bilateral antar negara.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada kesempatan tersebut menyampaikan, “Inisiatif untuk mendorong digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas negara merupakan agenda prioritas dalam pembahasan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 dan Pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada April 2022.”
Ia juga menambahkan, Inisiatif tersebut bertujuan untuk menghubungkan pembayaran lintas negara melalui interkoneksi kode QR nasional antar kedua negara. Inisiatif ini juga merupakan milestone Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025 yang akan diintegrasikan dengan kerangka kerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal.
Managing Director MAS, Ravi Menon, juga menyampaikan bahwa “Konektivitas pembayaran kode QR QRIS-NETS merupakan tonggak penting dalam mencapai tujuan ASEAN membangun integrasi pembayaran di kawasan pada tahun 2025 dan mendukung dinamika koridor perdagangan lintas negara.”
Ia juga menambahkan, MOU dalam rangka mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral dipandang dapat melengkapi upaya penguatan konektivitas pembayaran kode QR QRIS-NETS melalui kemudahan penyelesaian transaksi bilateral antara Singapura dan Indonesia dalam mata uang lokal masing-masing negara.***