JAKARTA, Stabilitas.id – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), atau Indonesia Re, kembali menyelenggarakan Indonesia Re International Conference (IIC) 2025 dengan tema “Empowering Downstream Growth in Financial Sector: Advancing the Insurance Industry through Strategic Collaboration.”
Konferensi ini menjadi forum strategis untuk mengedepankan hilirisasi sektor keuangan dan memperkuat industri asuransi nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Penguatan Reasuransi Nasional
BERITA TERKAIT
Dalam konferensi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah dan pemimpin industri keuangan, Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menekankan urgensi penguatan kapasitas reasuransi dalam memperkokoh stabilitas sektor keuangan di Indonesia.
“Setiap tahun, sebagian besar premi asuransi nasional masih mengalir ke luar negeri. Ini menjadi tantangan yang harus kita jawab dengan memperkuat industri dalam negeri, mulai dari permodalan hingga kapasitas sumber daya manusia,” ujar Benny.
Ia menambahkan bahwa sektor keuangan Indonesia harus memiliki visi bersama dalam memandang risiko. “Industri keuangan tidak bisa lagi memandang risiko secara terpisah, antara perbankan, asuransi, dan reasuransi. Diperlukan integrasi dan kolaborasi yang lebih erat untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.
Tantangan dan Potensi
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, turut menyoroti bahwa industri asuransi nasional saat ini sedang menghadapi tantangan yang tidak mudah. “Industri jasa keuangan kita hanya akan kuat jika didukung oleh industri asuransi yang sehat dan kompetitif,” ungkap Misbakhun.
Ia juga menekankan pentingnya sektor asuransi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang stabil dan mendukung program-program strategis pemerintah.
Pada Mei 2025, sektor asuransi Indonesia mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 3,84%, mencapai Rp1,1 triliun. Namun, seperti yang disampaikan Benny Waworuntu, sektor ini masih menghadapi masalah besar terkait kapasitas menanggung risiko, di mana lebih dari 40% premi asuransi masih dialirkan ke pasar internasional.
Menurut Misbakhun, Indonesia tidak bisa terus bergantung pada negara lain seperti Singapura untuk menanggung risiko nasional, karena hal ini berkaitan langsung dengan kedaulatan keuangan negara.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri asuransi adalah rendahnya tingkat literasi keuangan di Indonesia. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 45%, sementara tingkat inklusi keuangan hanya 28,5%. Hal ini menjadi hambatan dalam meningkatkan kontribusi sektor asuransi terhadap perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia berada di posisi kelima dalam pertumbuhan ekonomi global pada kuartal pertama 2025, sektor asuransi nasional masih menghadapi banyak tantangan, termasuk tingginya protection gap yang menunjukkan rendahnya tingkat perlindungan asuransi bagi masyarakat.
Data: Kunci Pengelolaan Risiko dan Daya Saing
Para pembicara dalam konferensi ini sepakat bahwa pengelolaan data yang efisien akan menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing industri asuransi.
Soeren Soltysiak, CEO AON Asia, menekankan pentingnya integrasi data dalam seluruh proses operasional asuransi. “Data harus menjadi pusat dari setiap keputusan operasional dalam industri asuransi, dari informasi properti hingga data iklim. Hal ini akan memperkuat fondasi pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi perusahaan,” ujar Soeren.
Menurutnya, asuransi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Asuransi bukan hanya alat untuk mitigasi risiko, tetapi juga instrumen yang dapat membantu pemerintah merencanakan dan melindungi aset-aset strategis negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun asuransi mungkin tidak selalu menjadi pilihan politik yang populer, dalam hal ketahanan ekonomi, asuransi merupakan mekanisme yang paling efektif untuk mengelola risiko.
Dengan tantangan yang masih besar, Indonesia Re melalui IIC 2025 berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dan mendorong hilirisasi sektor keuangan serta perasuransian.
Penguatan kapasitas domestik, optimalisasi data, dan peningkatan literasi keuangan akan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sektor asuransi yang lebih kuat, sehat, dan berdaya saing di kancah global.
Dalam konteks ini, peran reasuransi sebagai pilar ketahanan ekonomi semakin vital, dan industri asuransi diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan mandiri.”***





.jpg)










