• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

LPS Tegaskan Program Penjaminan Polis Hanya Cakup Asuransi Proteksi, Bukan Investasi

oleh Sandy Romualdus
23 Juli 2025 - 23:22
27
Dilihat
LPS Tegaskan Program Penjaminan Polis Hanya Cakup Asuransi Proteksi, Bukan Investasi
0
Bagikan
27
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP), yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2028, hanya akan menjamin asuransi komersial yang mengandung unsur proteksi, dan tidak akan mencakup komponen investasi.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, dalam Indonesia Re International Conference (IIC) 2025 di Jakarta, pada Selasa (22/7).

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

“Jika ada produk unitlink yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi, yang mencampurkan antara investasi dan proteksi, LPS hanya akan menjamin bagian proteksinya saja, bukan investasinya,” kata Ridwan, sebagaimana dikutip Rabu (23/7).

BERITA TERKAIT

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

Menanam Disiplin Finansial dari Celengan Sekolah Rakyat

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Ridwan juga mengonfirmasi bahwa program penjaminan polis LPS akan mengecualikan asuransi sosial, termasuk BPJS, serta asuransi wajib. Artinya, program penjaminan ini tidak akan mencakup produk asuransi yang dikelola oleh pemerintah.

Ridwan menjelaskan, seluruh perusahaan asuransi wajib menjadi peserta Program Penjaminan Polis, meskipun mereka harus memenuhi sejumlah standar kesehatan tertentu yang akan diatur lebih lanjut dalam regulasi LPS. Regulasi ini, katanya, akan disusun melalui diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan asuransi yang menjadi peserta program akan diwajibkan membayar iuran kepesertaan dua kali dalam setahun, masing-masing pada bulan Januari dan Juli, serupa dengan mekanisme di sektor perbankan. Selain itu, perusahaan asuransi juga diwajibkan membayar iuran awal (initial contribution) pada saat pertama kali mendaftar menjadi peserta.

  • Baca juga: LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

Besaran iuran kepesertaan dan ketentuan terkait lainnya masih dalam tahap pembahasan dan akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan OJK. Sebelum disahkan, PP ini juga akan dikonsultasikan dengan DPR.

LPS juga sedang mengkaji besaran batas maksimum nilai penjaminan yang dapat dibayarkan kepada pemegang polis. Sebagai gambaran, mekanisme ini akan mirip dengan penjaminan simpanan perbankan, yang saat ini memberikan batas maksimal penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

Dalam hal terdapat perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut oleh OJK, LPS akan berusaha untuk mentransfer seluruh polis aktif ke perusahaan asuransi lain. Jika tidak ada perusahaan yang bersedia mengambil alih, LPS akan mengembalikan sisa premi kepada pemegang polis. Untuk polis yang sudah jatuh tempo atau sedang dalam proses klaim, LPS akan membayar klaim secara langsung kepada pemegang polis.

LPS akan bekerja sama secara erat dengan OJK, Kemenkeu, dan pelaku industri asuransi dalam mempersiapkan pelaksanaan program penjaminan polis ini. OJK juga akan memberikan informasi kepada LPS terkait perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus atau berpotensi mengalami kesulitan finansial, memungkinkan LPS untuk mengambil langkah antisipasi lebih dini.

Ridwan menambahkan bahwa LPS dan OJK akan saling berbagi data, yang akan dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan dalam regulasi perasuransian, dengan skema yang serupa dengan sektor perbankan.

  • Baca juga: Menanam Disiplin Finansial dari Celengan Sekolah Rakyat

Program Penjaminan Polis direncanakan akan mulai beroperasi pada 2028. Dengan demikian, LPS memiliki waktu lima tahun sejak disahkannya Undang-Undang P2SK pada 2023 untuk mempersiapkan semua aspek teknis, termasuk sumber daya manusia, kebijakan, teknologi informasi, dan struktur organisasi yang diperlukan.

LPS terus melakukan koordinasi dengan OJK, Kemenkeu, serta pelaku industri asuransi dalam proses persiapan dan penyusunan PP terkait implementasi program ini. ***

Tags: #LPSIIC 2025Indonesia Re International Conference 2025Penjaminan Polis
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Waspada! AS Bisa Kelola Data Pribadi WNI Usai Kesepakatan Dagang

Selanjutnya

Indonesia Re Dorong Kolaborasi Strategis untuk Percepat Hilirisasi Sektor Keuangan dan Asuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Friderica Widyasari Dewi: Menjaga Marwah Otoritas dengan Intuisi dan Presisi

OJK Pacu Sustainable Finance: Siasat Berantas Greenwashing dan Rebut Pasar Karbon Asia

oleh Stella Gracia
17 September 2026 - 21:14

OJK mendorong transparansi keuangan berkelanjutan dan penerapan prinsip ESG untuk memberantas greenwashing serta menjadikan Indonesia pusat pembiayaan hijau di Asia....

Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 16:58

PT Askrindo resmi merombak susunan pengurus perseroan. R. Mahelan Prabantarikso ditetapkan sebagai Direktur Utama menggantikan M. Fankar Umran. Stabilitas.id -...

Satu Dekade Beruntun, Tugu Insurance (TUGU) Pertahankan Rating Internasional ‘A- Excellent’

Mesin Laba Tugu Insurance Menggeliat: Laba Paruh Pertama 2026 Meroket 76 Persen

oleh Stella Gracia
16 September 2026 - 13:56

Tugu Insurance (TUGU) mencetak lonjakan laba bersih 76,87% menjadi Rp480,29 miliar pada Semester I 2026, ditopang strategi underwriting yang ketat...

Titik Balik Sang Petani Perempuan: Menyiasati Cuaca, Mengelola Permodalan

Resiliensi Akar Bambu: Strategi BI Ubah Ketahanan Finansial Jadi Mesin Pembiayaan

oleh Stella Gracia
15 September 2026 - 12:19

Bank Indonesia merilis Kajian Stabilitas Keuangan No. 47 dengan optimisme pertumbuhan kredit mencapai 12 persen. Melalui penguatan makroprudensial dan filosofi...

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

oleh Sandy Romualdus
14 September 2026 - 15:52

Presiden Prabowo Subianto merombak susunan kabinet dengan melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa per 14 September...

Kinerja SMF Semester I-2026: Laba Rp 391 Miliar, Pembiayaan Tembus Rp 14,09 Triliun, NPL Tetap 0%

Nakhoda Baru di Tubuh SMF: Manuver Purbaya Susun Ulang Barisan Direksi

oleh Stella Gracia
14 September 2026 - 14:47

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak susunan direksi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan mengangkat Budi Susanto sebagai Direktur Utama...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Rapor APBN Agustus 2026: Keseimbangan Primer Surplus Rp154 Triliun di Tengah Defisit Fiskal

Lawan Intervensi Trump, The Fed Kerek Suku Bunga Acuan ke Level 4 Persen

Bayang-bayang The Fed: Pemerintah Akui Suku Bunga AS Bakal Picu Repricing Surat Utang Negara

Babak Akhir Krisis 1998: Surplus BI Rp55 Triliun Bawa Pemerintah Lunasi Utang BLBI

IHSG Tutup Pekan Terkoreksi ke 6.478, Rupiah Parkir di Rp 17.615/USD, Minyak Brent Kokoh di US$ 106 per Barel

Kucuran US$650 Juta dari ADB: Suntikan Dana Segar untuk Modernisasi Fiskal Daerah

Suntik Dana Rp443 Triliun, Citi Foundation Siapkan Talenta Muda Indonesia Hadapi Era AI

Minat Pasar Membeludak, Dana Obligasi Sosial BTN Siap Mengalir ke Sektor MBR dan UMKM

Cetak Laba Rp2,7 Triliun, Ekspansi Kredit Perumahan BTN Makin Agresif

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Indonesia Re Dorong Kolaborasi Strategis untuk Percepat Hilirisasi Sektor Keuangan dan Asuransi

Indonesia Re Dorong Kolaborasi Strategis untuk Percepat Hilirisasi Sektor Keuangan dan Asuransi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance