JAKARTA, Stabilitas.id – Di tengah tekanan ekonomi global dan domestik yang kian kompleks, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2025. Dalam paparan yang disampaikan oleh Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto, disebutkan bahwa transformasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri.
AAJI menyoroti dampak eksternal seperti penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat yang berpotensi meningkatkan inflasi global, serta ketegangan geopolitik baru antara Israel dan Iran yang memicu lonjakan harga minyak dan LNG. “Kondisi ini menambah tekanan terhadap stabilitas ekonomi dan berdampak langsung pada portofolio investasi perusahaan asuransi,” ujar Simon.
Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat melambat di bawah 5% pada kuartal pertama 2025, dipengaruhi oleh stagnasi konsumsi rumah tangga dan kontraksi belanja pemerintah. Risiko fiskal juga meningkat seiring penurunan penerimaan pajak dan defisit anggaran yang melebar.
BERITA TERKAIT
AAJI mencatat bahwa pasar modal mengalami tekanan, tercermin dari penurunan indeks saham dan kepemilikan asing. Meski demikian, industri asuransi jiwa menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan pendapatan premi yang positif, terutama dari produk tradisional. “Produk tradisional menjadi tulang punggung, karena menawarkan perlindungan jangka panjang yang lebih stabil,” jelas Simon.
Namun, tren penurunan klaim dan manfaat, serta penurunan nilai tebus dan partial withdrawal, menunjukkan adanya perubahan perilaku nasabah. Portofolio investasi perusahaan juga mengalami pergeseran, dengan peningkatan alokasi pada Surat Berharga Negara (SBN), meski saham tetap menjadi komponen terbesar kedua.
AAJI mendorong industri untuk melakukan diversifikasi investasi ke aset riil yang lebih stabil, seperti properti dan emas. Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi asuransi menjadi fokus utama, mengingat masih banyak masyarakat yang memahami asuransi namun belum memiliki produknya.
Sebagai langkah konkret, AAJI mengusulkan kolaborasi dengan sektor kesehatan melalui skema Coordination of Benefit bersama BPJS, pembentukan Medical Advisory Board, dan penerapan co-payment untuk efisiensi biaya medis.
“Transformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Industri harus melampaui batas-batas lama dan membangun ekosistem yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Simon dalam paparannya. ***





.jpg)









