• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Ini Syarat Selenggarakan Digital Branch

by Stella Gracia
19 Januari 2017 - 00:00
16
VIEWS
0
SHARES
16
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kantor Digital untuk mewujudkan Perbankan Digital di Indonesia. Panduan yang diterbitkan melalui surat nomor S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 ini ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Umum.

Panduan ini merupakan acuan bagi perbankan, nasabah, auditor, pengawas, dan semua pihak dalam memanfaatkan teknologi digital untuk layanan digital branch oleh bank umum. OJK mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk Digital branch, yaitu kantor yang melayani transaksi dengan digital banking.

  • Baca juga: OJK Luncurkan Buku PELITA Syariah, Gandeng Tokoh Agama Perluas Literasi Lewat Dakwah

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I, Mulya Effendi Siregar menjelaskan beberapa persyaratan bagi bank-bank yang akan mendaftarkan digital branch. “Dengan diterbitkannya panduan ini, bank-bank yang sudah memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan ke OJK untuk membuka jaringan kantor digital,”katanya.

BERITA TERKAIT

No Content Available
  • Baca juga: OJK Limpahkan Kasus Tipibank BPR DCN Malang ke Kejari Batu, Dua Direksi Terancam 15 Tahun Penjara

Mulya menjelaskan persyaratan bagaimana bank mendapatkan izin dari OJK sebelum menyelenggarakan digital branch yaitu yang pertama minimal mereka adalah bank BUKU 2, selanjutnya mencantumkan rencana penyelenggaraan digital baranch pada Rancangan Bisnis Bank (RBB), kemudian memenuhi ketentuan kecukupan Alokasi Modal Inti (AMI), serta menunjukkan bukti kesiapan organisasi, kebijakan dan prosedur, serta sistem dan infrastruktur seperti hasil analisis resiko, hasil analisis hukum, hasil audit, draft perjanjian (dengan nsabah, Dukcapil, vendor, dan pihak ketiga lainnya), yang terakhir program perlindungan konsumen.

  • Baca juga: OJK Serahkan Tambahan Data Aliran Dana dan Aset Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Saat ini banyak bank yang telah menawarkan layanan perbankan yang mirip dengan digital branch, bahkan sejumlah bank telah menyiapkan teknologi yang lebih lanjut, seperti pendaftaran nasabah baru yang keseluruhan prosesnya menggunakan media elektronik milik nasabah atau disebut banking anywhere.

Setelah itu, bank yang menyelenggarakan digital branch, secara prinsip tetap menerapkan seluruh ketentuan yang berlaku, seperti ketentuan tentang Manajemen Risiko Bank, Manajemen Risiko Teknologi Informasi, Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), serta kelembagaan, kecuali yang diatur secara khusus dalam panduan ini.

Tags: digital branch,Fintech,OJK,keuangan digital
 
 
 
 
 
Previous Post

Dukung Digital Banking, OJK Dorong Perbankan Bentuk Digital Branch

Next Post

BukaLapak Gandeng Bareksa Luncurkan Reksa dana Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Perkuat Struktur Permodalan, Tiga BPR Resmi Melebur ke BPR Arthaguna Mandiri

OJK Luncurkan Buku PELITA Syariah, Gandeng Tokoh Agama Perluas Literasi Lewat Dakwah

by Stella Gracia
2 November 2026 - 13:08

OJK meluncurkan buku PELITA Syariah di Makassar guna memperluas literasi keuangan syariah lewat jaringan dakwah, didukung Menag dan DMI. Stabilitas.id...

Perkuat Struktur Permodalan, Tiga BPR Resmi Melebur ke BPR Arthaguna Mandiri

OJK Limpahkan Kasus Tipibank BPR DCN Malang ke Kejari Batu, Dua Direksi Terancam 15 Tahun Penjara

by Stella Gracia
2 November 2026 - 09:04

OJK melimpahkan dua direksi tersangka tindak pidana perbankan PT BPR DCN Malang ke Kejari Batu atas kasus kredit fiktif dan...

Kontestasi Seleksi Komisioner OJK

OJK Serahkan Tambahan Data Aliran Dana dan Aset Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

by Stella Gracia
30 Oktober 2026 - 18:52

OJK menyerahkan tambahan data aliran dana dan aset PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, di mana aset sitaan kini...

Perkuat Akuntabilitas Pengawasan Sektor PPDP, OJK Kantongi Sertifikasi ISO 9001:2015 dari SGS

Perkuat Akuntabilitas Pengawasan Sektor PPDP, OJK Kantongi Sertifikasi ISO 9001:2015 dari SGS

by Stella Gracia
30 Oktober 2026 - 15:07

OJK meraih sertifikasi ISO 9001:2015 dari SGS untuk sistem manajemen mutu pengawasan, perizinan, dan pengaturan sektor perasuransian dan dana pensiun....

Bulan Inklusi Keuangan 2026 Catat Pembukaan 27,23 Juta Rekening Baru di Seluruh Indonesia

Bulan Inklusi Keuangan 2026 Catat Pembukaan 27,23 Juta Rekening Baru di Seluruh Indonesia

by Stella Gracia
30 Oktober 2026 - 15:06

OJK mencatat pembukaan 27,23 juta rekening keuangan baru selama Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 dari 6.446 kegiatan literasi di seluruh...

Perkuat Asuransi dan Dana Pensiun, OJK Rilis Roadmap Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030

Perkuat Asuransi dan Dana Pensiun, OJK Rilis Roadmap Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030

by Stella Gracia
29 Oktober 2026 - 18:40

OJK meluncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 guna memperkuat peran asuransi dan dana pensiun dalam membiayai transisi hijau....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Lelang Properti BTN Buka Peluang Bisnis Property-Preneur bagi Kelas Menengah

Alokasikan 44 Persen KUR untuk Pertanian dan Perikanan, BRI Perkuat Pembiayaan Rantai Pasok Pangan Hulu ke Hilir

Solusi Hunian dan Religi, KPR iB Xtra Haji Umrah Berlaku hingga Juni 2027

OJK Luncurkan Buku PELITA Syariah, Gandeng Tokoh Agama Perluas Literasi Lewat Dakwah

Marak Modus Voice Phishing, BRI Ingatkan Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

Gaet 3.000 Peserta, Forum DTIIF 2026 Lahirkan Kolaborasi Data Center hingga Motor Listrik

Pendapatan Tembus Rp27,67 Triliun, Laba SIG Melesat 363,1 Persen Jadi Rp532 Miliar

OJK Limpahkan Kasus Tipibank BPR DCN Malang ke Kejari Batu, Dua Direksi Terancam 15 Tahun Penjara

Perkuat Struktur Permodalan, Tiga BPR Resmi Melebur ke BPR Arthaguna Mandiri

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Waspada Investasi Ilegal, OJK Bentuk Satgas Pengawas

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance