Biji kakao resmi menjadi komoditas yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Kehadiran komoditas kakao di pasar berjangka ini menambah jumlah komoditas yang diperdagangkan setelah sebelumnya ada olein (produk turunan CPO), emas dan lainnya.
Menurut Direktur JFX, Binar Sakti Wibowo, Indonesia adalah negara produsen biji kakao terbesar ketiga di dunia, sstelah Pantai Gading dan Ghana. Dengan posisi strategis tersebut sudah sepantasnya Indonesia bisa menentukan harga coklat dunia. “Namun yang terjadi, harga kakao dan coklat dunia masih ditentukan negara lain,”tandas Binar. Selain itu kehadiran Kakao di kontrak berjangka juga untuk mengantisipasi kebangkitan industri kakao dan coklat nasional.
“Selain bertujuan price discovery atau pembentukan harga, perdagangan biji kakao di Bursa Berjangka Jakarta adalah memberikan fasilitas hedging (lindung nilai) kepada pelaku usaha industri kakao dan coklat nasional,” tambah Binar.
BERITA TERKAIT
Nantinya di JFX, kontrak kakao diperdagangkan degan simbol CC5 dan setiap 1 lot bernilai 5 metrik ton. Biji kakao merupakan komoditas ke-9 yang di perdagangkan dengan bulan kontrak adalah Maret, Mei, Juli, September dan Desember. Sedangkan mutu biji kakao yang diperdagangkan adalah kakao fermentasi sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).





.jpg)










