JAKARTA, Stabilitas.id – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Desa Pandowoharjo, Kabupaten Sleman Provinsi D.I. Yogyakarta, pada Jumat (8/7/22).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat keberhasilan pemerintahan Desa Pandowoharjo mengelola keuangan desa dan melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dicanangkan pemerintah desa.
“Belanja harus dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Desa harus dapat menggali potensi yang ada di desa dan dana desa digunakan sesuai dengan kesepakatan di desa dalam musyawarah desa. Keberhasilan Desa Pendowoharjo dalam mengelola BUMDes dapat disebarkan ke desa-desa lainnya”, ujar Wamenkeu
BERITA TERKAIT
Wamenkeu juga melakukan dialog dengan kepala desa dan para pelaku ekonomi di desa yaitu Direktur BUMDes Amarta dan UMKM yang bekerja sama dengan BUMDes serta berdiskusi dengan para penerima BLT Desa.
Melalui forum dialog ini Wamenkeu berharap adanya potensi kerja sama antara Desa Pandowoharjo dengan PIP dan LPEI yang merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam membantu BUMDes dan UMKM untuk dapat lebih berkembang melalui pelatihan dan pembiayaan.
Kementerian Keuangan mempunyai perhatian yang besar terhadap pemanfaatan dana desa yang telah ditransfer ke desa-desa di seluruh Indonesia. Total dana desa yang telah ditransfer sejak tahun 2015 sampai dengan 2021 mencapai Rp400 T.
Dana Desa tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Selain itu, dalam rangka membantu masyarakat desa yang terdampak oleh pandemi Covid, Dana Desa juga digunakan untuk perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Pada tahun 2022, BLT Desa menjadi prioritas utama penggunaan Dana Desa yang ditetapkan sebesar 40% dari pagu Dana Desa. Prioritas utama berikutnya adalah ketahanan pangan dan hewani sebesar 20% dari pagu Dana Desa dan dukungan penanganan pandemic Covid sebesar 8% dari pagu Dana Desa.
Selain itu, prioritas lainnya antara lain infrastruktur desa, stunting, pemberdayaan BUMDes, UMKM dan penanganan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dengan prioritas penggunaan Dana Desa tersebut, desa sebagai unit pemerintah terkecil dapat menjadi ujung tombak bagi pembangunan di daerah.***





.jpg)










