JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengadakan Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
Dalam acara ini, Kemenparekraf bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong maskapai asing menambah penerbangan internasional ke Indonesia seiring diperlonggarnya syarat dan ketentuan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 19 tahun 2022 terkait protokol kesehatan perjalanan luar negeri yang sudah tidak memperlakukan hasil tes PCR maupun antigen sebagai syarat utama perjalanan luar negeri, maka Kemenparekraf melalui Deputi Kebijakan Strategis berkoordinasi dengan Kemenhub untuk mendorong maskapai penerbangan internasional menambah angka penerbangan ke Indonesia.
BERITA TERKAIT
“Kita akan terus tingkatkan daya saing pariwisata dengan negara kompetitor dan tentunya ini kita harapkan akan semakin menggeliatkan (perekonomian) dan target 1,8 juta sampai 3,6 juta (kunjungan wisatawan mancanegara) mudah-mudahan bisa tercapai,” ungkap Sandiaga.
Menteri Sandiaga melanjutkan, maskapai internasional yang diprioritaskan berasal dari lima negara yang banyak menyumbang kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali yaitu Amerika Serikat, Australia, Inggris, Prancis, dan Singapura.
Sandiaga menambahkan penambahan jumlah penerbangan ini juga bertujuan untuk menekan harga tiket penerbangan agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Karena jumlah penerbangan yang sangat terbatas, seat capacity atau jumlah tempat duduknya sangat terbatas dan sekarang kami tengah bekerja dengan penuh dedikasi untuk berbicara dengan sejumlah (maskapai) penerbangan untuk meningkatkan jumlah penerbangan. Sehingga harga tiketnya akan jauh lebih terjangkau dan nanti juga akan ada promo-promo,” kata Sandiaga.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya menambahkan selain berkoordinasi dengan Kemenhub, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi penerbangan untuk mendorong penambahan jumlah penerbangan ini.
“Paling tidak jumlah penerbangan bisa kembali seperti sebelum masa pandemi karena maskapai penerbangan belum sepenuhnya pulih,” kata Nia.
Menparekraf Sandiaga kembali menambahkan, bahwa kebijakan tes konfirmasi dan karantina di Indonesia tetap ada karena, Indonesia belum sepenuhnya beralih status dari pandemi menjadi endemi.
“Dengan catatan, tes ulang hanya diberlakukan kepada pelaku perjalanan yang ditemukan menunjukkan gejala mirip COVID-19 atau suhu di atas 37,5 derajat Celcius,” jelasnya.
Menparekraf Sandiaga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pelonggaran kebijakan penggunaan masker di luar ruangan dan di destinasi wisata. Namun, demikian, relaksasi ini harus selalu disesuaikan dengan level PPKM yang berlaku di daerah.***
















