JAKARTA, Stabilitas.id – Menanggapi referendum empat wilayah di teritori Ukraina, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten akan menghormati kedaulatan negara lain.
Hal ini disampaikan Kemlu melalui akun twitter resminya @Kemlu_RI, pada Minggu (2/10/22).
“Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini dengan jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama piagam PBB,” dikutip dari cuitan tersebut.
BERITA TERKAIT
Menurut Kemlu, referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional yang dianggap akan mempersulit proses penyelesaian konflik. Pertanyaan ini disampaikan tanpa menyebutkan Rusia dalam keterangannya.
“Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak,” ungkap Kemlu.
Sebagai informasi, referendum kemerdekaan telah dilakukan di empat wilayah Ukraina yang dikuasai Rusia dan kelompok separatis Pro-Rusia. Empat wilayah tersebut adalah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.
Selain Kemlu, Presiden Joko Widodo juga memberikan responnya terhadap keputusan referendum tersebut.
“Referendum yang dilakukan di empat wilayah Ukraina, semakin memperumit lagi kapan akan selesainya dan imbasnya kepada ekonomi seperti apa. Makin rumit,” ungkap Presiden dalam pernyataanya di JCC, Senayan, Jakarta, pada Kamis (29/9/22) lalu.***





.jpg)










