Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi merilis respons kelembagaan terhadap hasil evaluasi 2026 Market Classification Review yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Keputusan lembaga indeks global mempertahankan Indonesia di zona Emerging Market dinilai sebagai buah dari solidnya stabilitas sektor jasa keuangan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa bertahannya posisi Indonesia di kelas Emerging Market mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan komunitas investor institusional global terhadap fundamental ekonomi nasional di tengah gejolak makroekonomi dunia.
“Keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia,” tegas Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi OJK (SP 118/OJK/DKPU/VI/2026), dikutip Kamis (25/6/2026).
BERITA TERKAIT
Evaluasi Konstruktif
Meskipun menyambut positif, wanita yang akrab disapa Kiki ini mencatat bahwa MSCI tetap memberikan sejumlah area perhatian (concern) yang harus dipenuhi Indonesia ke depan. OJK memandang catatan-catatan kritis tersebut secara positif sebagai peta jalan evaluasi yang konstruktif untuk mematangkan kenyamanan berinvestasi.
Penyempurnaan instrumen pasar modal ini dirancang berjalan selaras dengan capaian Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis MSCI pada 19 Juni lalu, yang menempatkan derajat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang paling longgar dan transparan di kawasan Asia-Pasifik.
Indonesia Bebas dari Watch List
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa validasi dari MSCI ini melengkapi rapor hijau yang sebelumnya diberikan oleh penyedia indeks global raksasa lainnya, FTSE Russell.
Komparasi Pengakuan Lembaga Indeks Global Terhadap Pasar Modal RI (2026)
| Nama Lembaga Indeks Global | Status Klasifikasi Pasar Modal RI | Catatan Khusus & Penilaian Taktis Otoritas |
| FTSE Russell (April 2026) | Secondary Emerging Markets | Setara dengan Tiongkok dan India; Bebas dari daftar pantauan (Watch List). |
| MSCI (Juni 2026) | Emerging Markets | Memberikan highlight positif pada inisiatif reformasi transparansi data. |
| MSCI Accessibility (19 Juni) | Top 3 Asia-Pasifik | Menilai kualitas kemudahan akses pasar Indonesia sangat inklusif bagi asing. |
Hasan menegaskan, bertahannya status Emerging Market ini bukanlah ujung dari target kerja otoritas. OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO)—BEI, KPEI, KSEI—berkomitmen untuk terus mempercepat akselerasi reformasi demi mendongkrak investability emiten dalam negeri.
Menutup siaran persnya, OJK menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi atas sinergi regulasi yang terjalin erat dengan Pemerintah serta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kolaborasi politik-ekonomi tersebut dinilai berhasil membangun payung hukum yang kuat bagi terciptanya iklim pasar modal yang transparan dan kompetitif. OJK optimistis, dengan kombinasi pertumbuhan basis investor domestik dan valuasi saham emiten yang menarik, bursa saham Indonesia akan tetap menjadi pusat pembentukan modal jangka panjang yang paling prospektif di kawasan regional. ***

















