• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Kolaborasi OJK–PPATK–BSSN Dibentuk untuk Perangi kejahatan Siber dan TPPU

oleh Sandy Romualdus
28 November 2025 - 18:33
8
Dilihat
Kolaborasi OJK–PPATK–BSSN Dibentuk untuk Perangi kejahatan Siber dan TPPU
0
Bagikan
8
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat integritas dan keamanan sektor jasa keuangan. Sinergi tersebut dilakukan melalui kerja sama terpisah antara OJK dengan PPATK, serta OJK dengan BSSN.

PKS antara OJK dan PPATK fokus pada penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) pada sektor jasa keuangan. PKS ditandatangani oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi dan Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim. PKS ini melanjutkan Nota Kesepahaman yang ditetapkan pada 15 Mei 2024.

Adapun kerja sama OJK dan BSSN mencakup dua PKS. Pertama, terkait penguatan keamanan siber dan sandi pada inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital termasuk aset kripto, yang ditandatangani Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Luthfy Zain Fuady serta Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan.

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Kedua, PKS peningkatan kapasitas keamanan siber di sektor inovasi teknologi keuangan serta aset digital dan kripto yang dilaksanakan oleh Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas. PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman OJK dan BSSN pada 28 Februari 2024.

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor OJK Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat.

Mahendra menegaskan serangan siber merupakan ancaman besar terhadap keamanan data sektor jasa keuangan, karena berpotensi menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor finansial.

“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Itulah risiko yang paling besar,” ujar Mahendra.

Ia menambahkan OJK siap berkontribusi aktif dalam upaya mitigasi dan penanganan kejahatan siber di industri keuangan. Sinergi ini diharapkan memperkuat perlindungan dan keandalan sistem keuangan nasional.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya kerja sama ekstrem antarlembaga dalam penanganan judi online.

“Jika intervensi itu tidak dilakukan dengan ekstrem, estimasi PPATK persis dengan tahun lalu. Alhamdulillah dengan sinergi yang sangat kuat, Komdigi bekerja, BSSN bekerja, per hari ini saja kita berharap bisa diturunkan,” ujarnya.

Ivan menyebut kolaborasi OJK, PPATK, dan BSSN terbentuk secara alamiah sebagai bentuk keharusan agar sistem keuangan Indonesia terlindungi dari risiko perjudian daring dan dampak negatifnya terhadap perekonomian.

Hal senada disampaikan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi. Ia menilai kerja sama lintas lembaga merupakan faktor kunci dalam penguatan keamanan di sektor jasa keuangan.

“Tanpa kerja sama dengan kementerian lembaga bersama entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini merupakan suatu kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Nugroho.

Ruang Lingkup PKS OJK–PPATK mencakup pertukaran data dan/atau informasi; pemanfaatan data dan/atau informasi olahan teknologi informasi; pelaksanaan koordinasi audit; dan penetapan standar korespondensi.

Ruang Lingkup PKS OJK–BSSN di bidang keamanan siber meliputi: asistensi digital forensik; asistensi penanganan insiden siber; layanan ITSA; deteksi kondisi keamanan siber sektor teknologi finansial dan aset digital; penyediaan dan pertukaran data; pembentukan Pusat Kontak Siber; dan registrasi TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD.

Adapun PKS peningkatan kapasitas keamanan siber mencakup: penyusunan kebijakan dan standar keamanan siber; implementasi perlindungan sistem elektronik penyelenggara IAKD; pemanfaatan data dan informasi; pembentukan TTIS; dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. ***

Tags: aset digitalBSSNCybersecurityFintechintegritas keuanganKeamanan SiberKriptoojkPPATKregulasi keuangansektor jasa keuanganTPPTTPPU
 
 
 
 
Sebelumnya

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

Selanjutnya

OJK Edukasi Mahasiswa Soal Risiko dan Peluang Aset Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Edukasi Mahasiswa Soal Risiko dan Peluang Aset Digital

OJK Edukasi Mahasiswa Soal Risiko dan Peluang Aset Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance