JAKARTA, Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp8.075 triliun pada Agustus 2025, tumbuh 7,56 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 7,03 persen YoY, namun masih melambat bila dibandingkan dengan Agustus 2024 yang mencapai 11,40 persen YoY.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025) menilai kinerja kredit perbankan pada Agustus masih bergerak stagnan di tengah kondisi likuiditas yang cukup longgar.
Di sisi lain, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencatatkan pertumbuhan 8,51 persen YoY menjadi Rp9.386 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2024 yang hanya 7,01 persen YoY.
BERITA TERKAIT
Peningkatan DPK didorong penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank-bank BUMN pada 12 September 2025. Tambahan likuiditas ini turut memperkuat permodalan dan mendorong daya tahan perbankan.
Dari sisi intermediasi, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan tercatat 86,03 persen pada Agustus 2025, turun dari 86,54 persen pada bulan sebelumnya. Penurunan lebih dalam terlihat pasca penempatan dana pemerintah, di mana LDR berada di level 85,34 persen.
Sementara itu, rasio likuiditas turut membaik. Alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) naik dari 22,53 persen menjadi 24,20 persen, dan AL/NCD meningkat dari 99,81 persen ke 107,10 persen.
OJK menekankan bahwa pertumbuhan kredit belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan DPK. Laju penghimpunan dana, khususnya di kelompok bank KBMI 4 seperti BRI, BNI, dan Mandiri, masih lebih kencang dibanding penyaluran kredit.
Kondisi ini menunjukkan ruang perbankan untuk menyalurkan kredit masih terbuka, meski permintaan dari sektor riil belum sepenuhnya pulih. ***





.jpg)










