Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan peran industri jasa keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah. Pesan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan, yang berlangsung pada 4–5 Desember 2025 di Jakarta.
Dalam forum tersebut, Mahendra menekankan bahwa industri jasa keuangan harus semakin tangguh dan inklusif di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik. “Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kita bukan hanya bertahan namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” ujarnya.
Mahendra menjelaskan bahwa OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dirancang untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan dan renovasi 3 juta rumah, serta perluasan akses pembiayaan bagi UMKM.
BERITA TERKAIT
Untuk sektor properti, OJK memberikan ruang lebih luas bagi perbankan dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui relaksasi bobot risiko ATMR dan penyederhanaan penilaian kualitas KPR yang cukup berbasis ketepatan pembayaran.
Mahendra juga menegaskan bahwa tidak ada aturan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan kepada debitur non-lancar, terutama untuk pembiayaan dengan nominal kecil. “Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar… dan tidak ada kaitannya dengan SLIK,” kata Mahendra.
Sementara untuk UMKM, OJK telah menerbitkan POJK 19/2025 yang mewajibkan perbankan dan industri keuangan nonbank memperluas portofolio pembiayaannya. OJK juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap rencana bisnis bank yang berkaitan dengan implementasi strategi perluasan akses kredit UMKM.
Mahendra menambahkan, percepatan digitalisasi sektor jasa keuangan menjadi fokus utama OJK. Namun, percepatan itu harus diiringi dengan penguatan keamanan siber dan proteksi data. Menurutnya, stabilitas sistem keuangan sangat bergantung pada kepercayaan publik.
“Digitalisasi harus mempercepat proses bisnis tanpa mengorbankan keamanan data konsumen dan pelaku industri,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pelaku industri yang hadir dalam dialog dua hari tersebut. Ia menyebutkan bahwa dialog tahunan ini merupakan ruang untuk menampung aspirasi industri dan menilai langkah-langkah kebijakan yang perlu disempurnakan.
“Sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti,” kata Mirza.
Dialog Akhir Tahun OJK diselenggarakan dalam beberapa sesi yang mencakup seluruh ekosistem jasa keuangan.
Hari pertama, agenda diisi oleh: Sesi Perbankan bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. Sesi Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) bersama Ogi Prastomiyono
Hari kedua, pembahasan meliputi: Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Kemudian Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya. Serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Kripto
Setiap sesi juga menampilkan diskusi mengenai perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi dan pelindungan konsumen (PEPK) oleh Friderica Widyasari Dewi, serta penguatan tata kelola oleh Sophia Wattimena.
OJK berharap sinergi berkelanjutan antara regulator dan industri dapat memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional dan memberikan layanan yang semakin inklusif, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. ***





.jpg)










