• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LPEI dan PT PII Sebagai SMV Kementerian Keuangan RI Lakukan Penjaminan Bersama

Pemerintah memberikan jaminan kredit modal kerja untuk korporasi lewat LPEI dan PII.

oleh Stella Gracia
16 Februari 2021 - 13:55
52
Dilihat
LPEI dan PT PII Sebagai SMV Kementerian Keuangan RI Lakukan Penjaminan Bersama
0
Bagikan
52
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Pemerintah terus mendorong langkah untuk memulihkan ekonomi nasional ditengah pandemi. Salah satunya melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII. Kedua SMV Kementerian Keuangan ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Korporasi. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas dan Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo di Kantor Pusat LPEI yang juga disaksikan secara online oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI.

Kerja sama kedua SMV merupakan implementasi dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah no 23 tahun 2020 serta sejumlah peraturan pelaksana antara lain PMK 98/PMK.08/2020 tentang “Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha Korporasi” (PMK 98/2020)

Penjaminan Pemerintah tersebut diberikan atas penyaluran kredit modal kerja kepada pelaku usaha Korporasi yang terdampak COVID-19 dan memiliki kriteria kegiatan usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya, dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

BERITA TERKAIT

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

Dukung Asta Cita, BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional

BNI Salurkan Rp40,7 Miliar Kredit Program Perumahan untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil

Secara lebih spesifik, sesuai dengan ketentuan dalam PMK 98/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 599/KMK.08/2020 tentang Penugasan Kepada LPEI dalam melaksanakan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 522/KMK.08/2020 tentang Penugasan Kepada PII dalam melaksanakan Penjaminan Bersama dengan LPEI, LPEI dapat melakukan Penjaminan bersama dengan PT PII, untuk sektor dan badan usaha yang tidak dapat diberikan penjaminan oleh LPEI secara sendiri.

Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas menyampaikan, sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI bersama PT PII melakukan kolaborasi sehingga memperluas sektor yang dapat menggunakan Fasilitas Penjaminan Pemerintah untuk Korporasi Padat Karya ini.

“Kami berharap dengan adanya Penjaminan Bersama antara LPEI dan PT PII, pelaku usaha yang terdampak Covid-19, baik yang berorientasi ekspor maupun non ekspor dapat memperoleh tambahan modal kerja dari perbankan sehingga dapat mempertahankan aktivitas usahanya,” ujar D. James Rompas.

Sementara Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa Penjaminan Pemerintah oleh LPEI dan PT PII ini khusus diberikan untuk sektor usaha yang tidak dapat dilakukan penjaminan secara sendiri oleh LPEI.  Dengan makin luasnya sektor usaha yang dapat diberikan penjaminan, diharapkan program penjaminan pemerintah dapat memberikan dukungan kepada pelaku usaha dengan menurunkan tingkat risiko perbankan sehingga menjaga dan meningkatkan penyaluran pinjaman kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemik COVID-19.

“Skema penjaminan bersama oleh  LPEI dan PT PII, sebagai bentuk sinergi antar SMV dibawah Kementrian Keuangan, diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah untuk menggerakkan kembali roda perekonomian nasional, khususnya di sektor korporasi yang selama ini mengalami kendala akibat pandemi Covid-19”, Lanjut Sutopo.

LPEI dan PT PII juga berharap program penjaminan pemerintah ini akan semakin direspon positif, baik oleh perbankan maupun kalangan dunia usaha sehingga akan semakin mengoptimalkan  upaya Pemerintah dan Kementrian keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional  untuk  mempercepat perbaikan kondisi ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

 

Tags: #Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)#LPEI#UMKMIndonesia EximbankPT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
 
 
 
 
Sebelumnya

Program Padat Karya Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Selanjutnya

Pengamat: Praktik Backdoor Listing Perlu Diatur Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:14

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui tim SIG CSIRT (Computer Security Incident Response Team) berhasil meraih Juara...

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 11:03

Stabilitas.id — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai Rp479,7 triliun atau 2,02% terhadap PDB hingga akhir...

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 10:13

Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya mencari solusi hunian masa depan yang adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan...

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

oleh Sandy Romualdus
20 November 2025 - 19:14

Stabilitas.id – Percepatan transisi energi dan pesatnya transformasi digital mendorong kebutuhan sistem kelistrikan yang makin andal dan fleksibel. Menjawab tantangan...

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2025 tetap kuat di tengah ketidakpastian global. Meski...

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Pengamat: Praktik Backdoor Listing Perlu Diatur Ulang

Pengamat: Praktik Backdoor Listing Perlu Diatur Ulang

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance