• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

LPS dan MA Siapkan Aturan Penyelesaian Sengketa Likuidasi

by Stella Gracia
2 Februari 2024 - 15:51
23
VIEWS
LPS dan MA Siapkan Aturan Penyelesaian Sengketa Likuidasi
0
SHARES
23
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung (MA) bersinergi untuk menyiapkan aturan penyelesaian sengketa likuidasi. Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi nasabah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS dan MA telah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun aturan penyelesaian sengketa likuidasi.

  • Baca juga: Cakupan Rekening Tembus 99 Persen, LPS Pertahankan Bunga Simpanan hingga Januari 2027

“Kami berharap aturan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi nasabah dan semua pihak yang terlibat dalam proses likuidasi bank,” kata Purbaya pada Selasa (23/01/2023).

BERITA TERKAIT

Cakupan Rekening Tembus 99 Persen, LPS Pertahankan Bunga Simpanan hingga Januari 2027

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin juga menekankan pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi nasabah. “Kami akan terus bersinergi dengan LPS untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi nasabah,” kata Syarifuddin.

Dalam diskusi yang digelar pada 23-24 Januari 2024, LPS dan MA membahas beberapa hal penting terkait penyelesaian sengketa likuidasi. Salah satunya adalah mengenai mekanisme upaya hukum atas keberatan nasabah yang simpanannya dinyatakan tidak layak bayar.

  • Baca juga: Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

LPS dan MA berpandangan bahwa masih diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme tersebut. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi nasabah.

Selain itu, LPS dan MA juga membahas mengenai mekanisme penanganan sengketa dalam proses likuidasi bank di Pengadilan Niaga.

Mahkamah Agung RI telah membentuk Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan MA tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Bank dan Perusahaan Asuransi Serta Syariah Dalam Proses Likuidasi Pada Pengadilan Niaga.

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Fokus Group Discussion (FGD) ini kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Raperma Penyelesaian Sengketa Likuidasi oleh Tim Teknis yang beranggotakan perwakilan MA dan perwakilan LPS.

Aturan penyelesaian sengketa likuidasi ini diharapkan dapat segera diterbitkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi nasabah.

Tags: #Lembaga Penjamin Simpanan#LPSMAMahkamah AgungPeneyelesaian Sengketa Likuidasi
 
 
 
 
 
Previous Post

Erick Thohir Hargai Keputusan Mundur Mahfud M.D

Next Post

BRI Jadi Emiten Terbaik di Sektor Finansial dan BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk

Gagal Pulihkan Kinerja: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

by Sandy Romualdus
10 Oktober 2026 - 23:46

OJK mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital di SCBD Jakarta Selatan usai perseroan gagal memulihkan kinerja keuangan pada masa...

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:02

OJK mulai menyusun regulasi tokenisasi aset riil berbasis blockchain agar masyarakat dapat berinvestasi SBN dan emas mulai Rp10 ribu. Stabilitas.id...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Insentif Likuiditas Tembus Rp461 Triliun: BI Guyur Kredit Perumahan Rp68 Triliun Serap 500 Ribu Pekerja

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 11:59

BI menyalurkan insentif likuiditas KLM Rp461 triliun hingga Oktober 2026, memicu kredit perumahan Rp68 triliun dan membuka 500 ribu lapangan...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Keseimbangan Bisnis PVML: OJK Perketat Pagar Pembatas Industri Finansial

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 10:35

OJK perketat aturan industri PVML per Agustus 2026. Laba pergadaian capai Rp8,57 triliun, kredit kendaraan listrik melejit, dan revisi regulasi...

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:22

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengajak bank sentral regional memperkuat tata kelola AI dan konektivitas pembayaran pada KTT SEACEN...

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 08:08

Total penyaluran kredit UMKM sukses menembus Rp1.949 triliun. OJK merilis laporan semesteran guna memperkuat landasan kebijakan ekonomi berbasis data. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Gagal Pulihkan Kinerja: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Lebih dari Lima Tahun Bermitra: BNI Pertegas Dukungan Jangka Panjang Bulu Tangkis Indonesia Menuju LA 2028

Sambut MotoGP Mandalika: BNI Tebar Promo Cashback dan Permudah Transaksi via Wondr

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

Bank Raya Tunjuk Direktur Bisnis Baru di Tengah Pertumbuhan Kredit Digital 22 Persen

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Pemerintah Butuh Investasi Rp2.258 Triliun pada 2027

Permintaan Emas RI Melonjak 40 Persen: Bank Mandiri Hadirkan Ekosistem Bulion Terpadu di Aplikasi Livin’

Investor Muda Tembus 55 Persen Tapi Kuasai Aset Minim, Analis Ingatkan Risiko Saham Rp1 dan Short Selling

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BRI Jadi Emiten Terbaik di Sektor Finansial dan BUMN

BRI Jadi Emiten Terbaik di Sektor Finansial dan BUMN

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance