• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

LPS Pangkas Bunga Penjaminan 50 Basis Poin

oleh Sandy Romualdus
10 Maret 2012 - 00:00
5
Dilihat
LPS Pangkas Bunga Penjaminan 50 Basis Poin
0
Bagikan
5
Dilihat

 

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan suku bunga penjaminan simpanan sebesar 50 basis poin lagi. Demikian diungkapkan Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (9/3/2012).

"LPS rate turun 50 basis poin. (Deposito) bank umum menjadi 5,5 persen untuk rupiah, 1 persen untuk valuta asing, BPR 8 persen," tulis Firdaus.  Tingkat bunga tersebut berlaku mulai Kamis depan (15/3) sampai dengan 14 Mei 2012. Sebelumnya, LPS rate yang berlaku per 15 Februari meruapakn 6 persen untuk deposito rupiah, 1,25 persen untuk deposito valas, dan 8,5 persen untuk deposito di BPR.

BERITA TERKAIT

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

Cek Dompet Anda! Ini Daftar Rupiah Lama yang Segera Tak Laku dan Batas Waktu Tukarnya

Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 Triliun ‘Bobol’, Menkeu Purbaya ungkap Pemicunya

Menurut dia, asumsi pengambilan keputusan tersebut setelah mencermati tingkat inflasi yang rendah yakni 3,56 persen pada Februari 2012, nilai tukar rupiah yang stabil di rentang Rp 8.906-Rp 9.106 per dolar AS, dan cadangan devisa yang mencukupi sebesar US$112,2 miliar.

Sementara kondisi likuiditas di pasar uang domestik pun cukup baik dengan yield instrumen investasi jangka pendek seperti SBI 9 bulan, SPN, JIBOR. Dasar pertimbangan lainnya merupakan tren biaya dana yang melonggar dengan rata-rata tertimbang perbankan turun pada Januari dibanding Desember dari 4,83 persen ke 4,67 persen.

Harapannya, turunnya tingkat bunga LPS akan membuat cost of fund bank semakin turun, karena tingkat bunga deposito bank turun. Namun demikian, bankir sering mengatakan suku bunga LPS tidak banyak digunakan karena suku bunga deposito bergerak sesuai pasar. Bank-bank kecil yang berebut dana pihak ketiga memberikan suku bunga deposito di atas LPS rate sehingga menjadikan LPS rate tidak kompetitif. 

 
 
 
 
Sebelumnya

Mantan Kepala Bappenas Widjojo Nitisastro Tutup Usia

Selanjutnya

Gubernur BI Lantik 15 Pejabat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Strategi Menjaga ‘Cash Flow’, Maybank Indonesia Berbagi Tips Evaluasi Keuangan Tengah Tahun

Strategi Menjaga ‘Cash Flow’, Maybank Indonesia Berbagi Tips Evaluasi Keuangan Tengah Tahun

oleh Stella Gracia
11 Mei 2026 - 11:24

Stabilitas.id – Memasuki kuartal II/2026, dinamika ekonomi yang fluktuatif menuntut masyarakat untuk lebih jeli dalam memantau kesehatan finansial. Maybank Indonesia...

Resiliensi Perbankan Kuat, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bunga Kredit Perbankan Maret 2026 Melandai ke 8,76%, OJK Prediksi Tren Berlanjut

oleh Stella Gracia
11 Mei 2026 - 11:22

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional masih akan berlanjut. Hal ini didorong...

Putus Kontraktor Penagihan, Indosaku Jalankan Sanksi OJK dan Perketat QC Internal

Putus Kontraktor Penagihan, Indosaku Jalankan Sanksi OJK dan Perketat QC Internal

oleh Stella Gracia
11 Mei 2026 - 11:17

Stabilitas.id – PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) resmi memutus kontrak kerja sama dengan vendor penagihan PT Teknologi Internasional Nusantara (PT...

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

oleh Sandy Romualdus
9 Mei 2026 - 00:28

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kesepahaman...

Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Dividen BRI Dibayarkan Hari Ini, Investor Panen Cuan

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2026 - 15:55

Stabilitas.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada Jumat (8 Mei 2026) resmi melakukan pembayaran dividen tunai...

Kontestasi Seleksi Komisioner OJK

Abaikan Etika Penagihan, Fintech Indosaku Kena Peringatan Keras dan Denda Rp875 Juta

oleh Stella Gracia
8 Mei 2026 - 15:18

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) akibat ketidakpatuhan dalam pengelolaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

Cek Dompet Anda! Ini Daftar Rupiah Lama yang Segera Tak Laku dan Batas Waktu Tukarnya

Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 Triliun ‘Bobol’, Menkeu Purbaya ungkap Pemicunya

Genjot Likuiditas, Pemerintah Percepat Restitusi PPh WP Badan dengan Omzet s.d Rp50 Miliar

Risiko Finansial Kian Kompleks, BI Tekankan Pentingnya Otonomi dan Integrasi Kebijakan

Keyakinan Konsumen April 2026 Menguat, Didorong Persepsi Ketersediaan Lapangan Kerja

Sinergi BI-BNM: Digitalisasi Sistem Pembayaran Jadi Fokus Kerja Sama Bilateral Terbaru

Strategi Menjaga ‘Cash Flow’, Maybank Indonesia Berbagi Tips Evaluasi Keuangan Tengah Tahun

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Buruk Citi, Perbankan Dibelah

Gubernur BI Lantik 15 Pejabat Baru

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance