• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mayoritas Pekerja Nilai Proses PHK Masih Tidak Manusiawi, 82% Merasa Rentan Kehilangan Pekerjaan

oleh Stella Gracia
28 November 2025 - 11:07
39
Dilihat
Mayoritas Pekerja Nilai Proses PHK Masih Tidak Manusiawi, 82% Merasa Rentan Kehilangan Pekerjaan
0
Bagikan
39
Dilihat

Stabilitas.id – Studi Populix dan KitaLulus mengungkap mayoritas pekerja di Indonesia masih menilai proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara tidak manusiawi karena dianggap belum transparan dan adil. Survei ini dilakukan secara daring pada 15 Oktober hingga 7 November 2025 dan menjangkau 945 pekerja serta pencari kerja, serta 74 praktisi human resources (HR).

Untuk meningkatkan keakuratan perspektif responden, sebanyak 62,2% responden pekerja pernah mengalami PHK, dan 20,6% lainnya menyatakan memiliki kolega atau keluarga yang terdampak PHK.

Policy & Society Research Director Populix Vivi Zabkie menjelaskan bahwa proses PHK masih banyak dinilai tidak mempertimbangkan kondisi pekerja, rekam jejak kinerja, kontribusi, hingga masa kerja. Menurutnya, alasan PHK pun kerap tidak disampaikan secara jelas.

BERITA TERKAIT

Bank Mandiri: SKDU BI Tunjukkan Ketahanan Dunia Usaha di Tengah Tekanan Biaya

Populix: Laki-Laki dan Milenial Lebih Cepat Coba Tren Kuliner Kekinian

Populix: Milenial dan Gen Z Buktikan Komitmen Menabung, Patahkan Mitos Boros

Populix Berhasil Raih Pendanaan Senilai Rp 72 Miliar

“Tak hanya itu, 82% pekerja juga merasa rentan terhadap risiko PHK. Mereka merasa dukungan manajemen dalam menjaga kelangsungan pekerjaan dan menjamin kesejahteraan karyawan masih lemah. Hal ini menggambarkan bagaimana dampak PHK juga dirasakan oleh pekerja yang saat ini masih bekerja,” tegas Vivi.

Studi juga memperlihatkan adanya mismatch atau ketidaksesuaian persepsi antara pekerja dan praktisi HR terkait proses PHK. Perbedaan pandangan ini muncul pada aspek kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, alasan PHK, tingkat kemanusiaan prosesnya, dukungan pasca PHK, hingga komunikasi perusahaan kepada pekerja terdampak.

Plt. Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Imelda Savitri, menyebutkan bahwa data perselisihan ketenagakerjaan masih didominasi oleh PHK.

“Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja mencatat per 31 Oktober 2025, jumlah perselisihan hubungan industrial secara nasional mencapai 2.684 kasus, didominasi oleh perselisihan PHK dengan jumlah kasus sebanyak 1.921 kasus (71,57%),” ujar Imelda.

Menurutnya, kasus PHK muncul karena berbagai faktor mulai dari efisiensi perusahaan, kerugian, hingga perusahaan pailit dan tidak membayar pesangon. Ia menegaskan pentingnya dialog terbuka serta kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan untuk meminimalkan konflik.

“Guna meminimalisir konflik ini, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong para pihak mengedepankan dialog dan mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Harapannya edukasi ini dapat mendorong proses PHK yang adil, transparan, dan humanis, saat PHK tak bisa dihindari,” tambah Imelda.

Selain bantuan finansial, studi ini mengungkap bahwa pekerja terdampak juga berharap dukungan perusahaan dalam pengembangan karier, informasi lowongan kerja baru, hingga pendampingan pasca PHK.

Koordinator Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sigit Ary Prasetyo, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai akses layanan bagi pekerja terdampak PHK.

“Salah satu solusi dari pemerintah untuk membantu para pekerja terdampak adalah melalui Pusat Pasar Kerja, sebuah unit kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadi layanan terpadu untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja melalui pendampingan (bursa kerja), layanan walk in interview, layanan digital Karirhub (aplikasi informasi pasar kerja),” jelas Sigit.

Ia menambahkan, perusahaan dapat mengarahkan pekerja terdampak untuk mengikuti Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar mendapatkan manfaat berupa layanan informasi pasar kerja. “Harapannya layanan pemerintah ini dapat membantu pekerja saat mereka terdampak PHK,” kata dia.

Hasil studi menunjukkan urgensi pembenahan mekanisme konseling pasca PHK, transparansi kebijakan ketenagakerjaan, serta peningkatan sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam memastikan keberlanjutan tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi. ***

Tags: efisiensi perusahaanHRJKPKemenakerKetenagakerjaanKitaLuluspasar kerjapekerjaperlindungan tenaga kerjaperselisihan hubungan industrialpesangonPHKPopulixrisiko PHKstudi PHK
 
 
 
 
Sebelumnya

Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional

Selanjutnya

CIMB Niaga Luncurkan Fitur Baru OCTO Loan, Limit Kini Bisa Dipakai Transaksi QRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Gadai Emas Syariah

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 16:03

Stabilitas.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai membongkar jaringan pencucian uang terkait aktivitas penambangan emas tanpa...

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:43

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2025 membukukan defisit sebesar US$7,8 miliar. Realisasi ini berbalik...

Purbaya: Kebijakan Pro-Growth Berhasil Balikkan Arah Ekonomi, Fondasi 2026 Lebih Kuat

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:38

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI,...

Strategi Transisi Ekonomi: Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus ‘Habis-habisan’ di Kuartal I/2026

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:30

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak...

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:24

Stabilitas.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memutuskan untuk menarik utang sebesar Rp40 triliun...

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:00

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi mengesahkan Agreement on Reciprocal Tariff pada Jumat (20/2/2026). Kesepakatan teknis ini menjadi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
CIMB Niaga Luncurkan Fitur Baru OCTO Loan, Limit Kini Bisa Dipakai Transaksi QRIS

CIMB Niaga Luncurkan Fitur Baru OCTO Loan, Limit Kini Bisa Dipakai Transaksi QRIS

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance