JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian BUMN terus mendorong terwujudnya rencana holding BUMN Ultra Mikro. Holding ini nantinya terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Pemodalan Nasional Madani (Persero). Namun ada sejumlah catatan dari berbagai kalangan pengamat hingga legislator.
Dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), Kamis (8/4/2021), Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai kebijakan pembentukan holding ini belum tepat dilakukan. Sebab, menurut Anis, konsep tersebut bisa berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat.
Anis memperkirakan pembentukan holding ultra mikro akan membuat PT Pegadaian dan PT PNM menjadi anak usaha BUMN dan PT BRI akan menjadi perusahaan besarnya.
BERITA TERKAIT
“Kalau ini benar-benar holding yang muncul adalah BRI saja, yang di mana ketidakadaan kepemilikan secara langsung bisa membuat kekayaan negara dan kepentingan hajat banyak rakyat terganggu. Padahal ini sudah dimanatkan dalam Undang-udang Dasar (UUD) 1945,” ucap dia.
Sementara itu, lanjut dia, dilihat berdasarkan latar belakang mengapa holding ultra mikro dibentuk adalah karena keinginan Kementerian BUMN agar para UMKM bisa naik kelas. Menurut Anis, permasalahan yang dihadapi UMKM tidak hanya sebatas pendanaan.
“Kendala itu banyak, bukan hanya masalah keuangan saja. Masalah di SDM-nya, akses pemasarannya serta jejaring dan teknologinya,” kata dia.
Namun Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai kemungkinan terjadinya holding tersebut cukup besar, lantaran rencana ini ada di tangan pemerintah. Menurut Piter, holding BUMN ultra mikro akan memiliki dampak bagi perusahaan BUMN itu sendiri.
“BRI bisa menggunakan likuiditasnya yang besar maka PNM bisa menyakinkan bahwa kreditnya lebih mudah dan lebih banyak. Tetapi yang menarik adalah ini bukan persoalan penambahan pendanaan perusahaan saja, tetapi yang diharapkan adalah keberadaan Pegadaian dan PNM sekarang sudah diterima oleh masyarakat,” ucap dia.
Sementara itu, Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyarankan Bank BRI membeli bank-bank komersial untuk memperbesar skala perusahaan ketimbang melakukan holding dengan Pegadaian dan PNM.
“Holding ultramikro dianggap tak akan memberi nilai tambah bagi perusahaan. BRI itu untuk menjadi ujung tombak financial inclusion lebih baik mengambil alih bank-bank komersial, seperti Bank Muamalat, Bank Bukupoin, dan bank-bank lainnya supaya konsolidasi perbankan terjadi,” kata Faisal.
Menurut Faisal, Kementerian BUMN harus memiliki kajian yang jelas ihwal rencana holding ultramikro. Sebab, rencana rencana tersebut justru disinyalir bakal membawa mudarat bagi masyarakat, khususnya Pegadaian.
Faisal menduga menduga nasabah perseroan akan dipaksa memiliki rekening BRI sehingga harus terjadi proses pembukaan rekening baru. Kebijakan ini acap terjadi saat perusahaan-perusahaan pelat merah saling berinergi.
Selain itu, holding ultramikro memiliki risiko karena dilakukan terhadap tiga entitas yang memiliki karakteristik sangat berbeda. BRI, misalnya, memiliki tugas melayani segmen UMKM yang sudah terbuka terhadap akses bank dan segmen korporasi. Sementara itu, PNM melayani perusahaan yang relatif baru dan belum memiliki akses terhadap perbankan sehingga memerlukan jasa modal ventura. LaluPegadaian sebagai perusahaan pelat merah memiliki tugas membantu masyarakat yang mengalami kesulitan likuiditas untuk memberikan solusi jangka pendek.
“Keinginan Kementerian BUMN untuk melakukan holding justru bertentangan dengan ide untuk memajukan usaha kecil dan menengah secara total. Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya keuangan, khususnya akses terhadap kredit,” ujar Faisal.
















