• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home UKM

MenKopUKM Dorong Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

Pelaku UMKM merupakan potensi wajib pajak yang sangat besar.

oleh Stella Gracia
17 September 2021 - 11:41
7
Dilihat
MenKopUKM Dorong Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
0
Bagikan
7
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Pertumbuhan wajib pajak UMKM mengalami peningkatan sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Oleh karena itu Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendorong pelaku UMKM untuk menaati wajib pajak UMKM.

PP tersebut  memberikan skema kemudahan dan insentif bagi UMKM dengan pengurangan tarif PPh final menjadi 0,5%.  Oleh sebab itu, wajib pajak UMKM yang pada 2016 mencapai 1,45 juta, pada 2019 tumbuh menjadi 2,31 juta wajib pajak atau naik 59%.

“Melalui skema pajak dalam PP Nomor 23 Tahun 2018, UMKM mendapatkan beberapa manfaat penting, yaitu penghitungan pajak dengan cara yang mudah dan sederhana, beban pajak yang lebih ringan, tarif rendah yang memotivasi kemudahan berwirausaha, peningkatan kepatuhan sehingga UMKM lebih bankable dan akses UMKM naik kelas lebih terbuka,” kata Teten saat memberikan sambutan pada Webinar “Aspek Perpajakan, Akuntansi, dan Digital Marketing untuk UMKM,”.

BERITA TERKAIT

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

KUR BRI Mengaliri Sawah Rakyat, Menggerakkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

OJK Dorong KUB BPD Perkuat Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Webinar diselenggarakan oleh Halo Pajak bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia. Turut hadir, Direktur Utama Halo Pajak Wiston Manihuruk dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Abdul Rahman Kadir.

MenKopUKM mengatakan, pelaku UMKM merupakan potensi wajib pajak yang sangat besar. Jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit atau 99,9% dari populasi pelaku usaha dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,7%.

“Akan tetapi, meski jumlah wajib pajaknya sudah meningkat, kontribusi pajak UMKM tercatat masih sangat rendah,”kata Menteri Teten.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM berjumlah Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1% dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun.

Menteri Teten mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM dengan adanya skema penyederhanaan penghitungan, pelaporan, dan pengenaan satu jenis pajak untuk UMKM.

Selain memberikan pengurangan PPh final menjadi 0,5%, PP Nomor 23 Tahun 2018 juga  memberikan alokasi waktu yang dapat digunakan UMKM belajar pembukuan dan pelaporan keuangan yaitu 7 tahun untuk WP perorangan, 4 tahun untuk WP badan usaha berbentuk koperasi, CV, atau firma, dan 3 tahun untuk WP badan berupa PT.

MenKopUKM mengatakan, melalui PP Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah juga  turut mendukung pengembangan aspek akuntansi UMKM, yaitu dengan mengamanatkan penyediaan sistem aplikasi pembukuan/pencatatan keuangan sederhana bagi UMKM secara gratis oleh pemerintah.

“KemenkopUKM saat ini telah mengembangkan Lamikro, Laporan Akutansi Usaha Mikro, sebuah aplikasi laporan keuangan sederhana untuk usaha mikro,”kata Teten.

Melalui Lamikro, pelaku usaha dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan, dan laba secara mudah karena dapat diakses melalui ponsel berbasis Android atau/juga website www.lamikro.com secara gratis. Aplikasi lamikro sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia sehingga pembukuan pelaku usaha dapat diakui oleh bank.

Menyinggung digitalisasi UMKM, Menteri Teten mengatakan pemerintah telah menargetkan 30 juta UMKM masuk dalam ekosistem digital hingga tahun 2024. Berbagai langkah  dilakukan untuk mencapai target tersebut di antaranya adalah program kerja sama literasi digital dengan Mikromaju dan Google Bisnisku, pelatihan digitalisasi, platform pelatihan online Edukukm.id, Lamikro, onboarding social media dan ecommerce lokal, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, PaDi UMKM, Bela Pengadaan LKPP, hingga kemitraan ekspor.

Tags: #Menkop UKM Teten Masduki#UMKMFintechPembiayaan UMKMwajib pajak
 
 
 
 
Sebelumnya

Surplus Neraca Perdagangan Agustus Tertinggi Sejak 2006

Selanjutnya

Kembangkan UMKM, Pelabuhan Merak-Bakauheni Siap Jadi Tempat Pilot Project

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Hanya Otomotif, Kapal Cepat Besutan Warga Binaaan Sukamiskin Curi Perhatian di IIMS

Tak Hanya Otomotif, Kapal Cepat Besutan Warga Binaaan Sukamiskin Curi Perhatian di IIMS

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 11:27

Stabilitas.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin melakukan manuver ekspansi produk hasil pembinaan kemandirian dengan memamerkan Kapal SB-6 (Suka...

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

oleh Stella Gracia
11 Februari 2026 - 12:47

Stabilitas.id — Berawal dari pemutusan hubungan kerja (PHK), Natali berhasil membangun usaha roti dan kue kering rumahan bernama Rolly Bakery...

KUR BRI Mengaliri Sawah Rakyat, Menggerakkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

KUR BRI Mengaliri Sawah Rakyat, Menggerakkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

oleh Sandy Romualdus
8 Februari 2026 - 07:50

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor pertanian nasional melalui...

Petani Buah Naga Ini Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI

Petani Buah Naga Ini Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI

oleh Stella Gracia
4 Februari 2026 - 07:58

Stabilitas.id – Sejak lama, Banyuwangi dikenal sebagai salah satu daerah dengan denyut kehidupan pertanian yang kuat. Di tengah hamparan lahan...

Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Jalan, Jasa Marga Percepat Perbaikan Tol

BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Sepanjang Tahun 2025, Lebih dari 60% ke Sektor Produksi 

oleh Stella Gracia
2 Februari 2026 - 12:18

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat capaian positif dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Adapun, sebagian besar...

LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital

LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital

oleh Stella Gracia
28 Januari 2026 - 08:59

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memberdayakan UMKM Indonesia agar dapat naik kelas melalui pemanfaatan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kembangkan UMKM, Pelabuhan Merak-Bakauheni Siap Jadi Tempat Pilot Project

Kembangkan UMKM, Pelabuhan Merak-Bakauheni Siap Jadi Tempat Pilot Project

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance