JAKARTA, Stabilitas.id – Mirza Adityaswara, Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027, menaruh harapan besar pada OJK sebagai regulator sekaligus otoritas pengawas untuk lebih fleksibel dan bertransformasi mengikuti perkembangan industri perbankan dan jasa keuangan.
Hal itu disampaikan Mirza dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
“Organisasi OJK jangan kaku karena saya percaya negara ini membentuk OJK, menggabungkan pengawasan perbankan dari BI serta pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan dari Bapepam Kementerian Keuangan untuk pengawasan dan pengembangan terintegrasi,” tutur Mirza.
BERITA TERKAIT
Mirza mengalami ketika saat dirinya menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Bank Indonesia (BI), Anggota Dewan Komisioner tak bisa masuk ke dalam rapat Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), terutama pada saat mencuatnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Maka dari itu, Mirza berharap ke depan OJK tidak kaku mengingat masyarakat saat ini juga sudah menginginkan agar OJK bisa berubah menjadi lebih baik, terutama dari segi pengawasan.
Mantan Dewan Gubernur Senior BI itu menjelaskan, kasus Jiwasraya memang kian mencuat saat pasar modal bergejolak di tahun 2020 karena ditambah tekanan pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, transformasi dan kompetensi dari para pengawas di sektor IKNB sangatlah penting.
“Kompetensi pengawas menjadi penting sekali untuk bisa memahami portofolio dari suatu asuransi atau dana pensiun yang sekarang itu sebagian besar di pasar modal,” tegas Direktue Utama LPPI itu.
Mirza juga menilai, pasar modal pun sangat luas karena terdiri dari saham yang bagus maupun sebaliknya, hingga obligasi yang bagus atau dari emiten yang masih perlu pembenahan.
Maka dari itu, seluruh pengetahuan tersebut sangat diperlukan bagi pengawas IKNB, sehingga tak bisa hanya penempatannya saja yang dipermasalahkan.
Untuk meningkatkan kompetensi pengawas IKNB, ia berpendapat diperlukan pelatihan program magang, hingga benchmarking terkait kompetensi terutama pengetahuan tentang apa yang terjadi di portofolio asuransi, dana pensiun, dan sebagainya. “Ini penting sekali dan harus dijadikan indikator performa kunci (KPI),” kata Mirza.
Untuk diketahui, Mirza menjalani tes kelayakan dan kepatutan menjadi Calon Wakil Ketua DK OJK periode 2022-2027. Walaupun begitu, ada kemungkinan Mirza dilempar ke posisi lain.
Saat uji kepatutan dan kelayakan hari ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP bertanya kepada Mirza apakah bersedia untuk ditempatkan di posisi anggota DK OJK lain.
“Walaupun bapak diusulkan sebagai wakil ketua, apabila dalam pertimbangan kami bapak diamanatkan di posisi lain apakah bapak bersedia, dan posisi mana bapak bisa berkontribusi meningkatkan kinerja OJK?” tanya Dolfie.
Menjawab Dolfie, Mirza mengatakan siap untuk ditempatkan di posisi mana pun, mau itu sebagai Wakil Ketua DK OJK, maupun jabatan lainnya walaupun dia sendiri mendaftar sebagai Ketua DK OJK. Komitmen ini pun sudah dibahas bersama Pansel OJK.
“Saya betul mendaftar sebagai ketua sebetulnya, tetapi memang ada komitmen sama pansel (panitia seleksi) dengan surat, kami bersedia ditempatkan di posisi mana pun dan kami tidak boleh mundur. Itu yang kami tanda tangan di depan pansel,” ujar Mirza.***





.jpg)










