OJK memperkuat ekosistem keuangan digital melalui sistem pelaporan penipuan satu pintu guna mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengamanan ekosistem keuangan digital dan perlindungan konsumen guna menopang target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Hal itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono pada gelaran FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). OJK tengah menyiapkan sistem pelaporan satu pintu terintegrasi untuk menindak maraknya penipuan digital (scam).
Dicky menegaskan inovasi teknologi berperan penting sebagai penggerak produktivitas ekonomi nasional. “Inovasi digital kita itu tujuannya adalah untuk mendorong produktivitas yang akhirnya menjadi engine of growth kita, dengan visi atau target pertumbuhan ekonomi kita sebesar 8 persen,” kata Dicky.
BERITA TERKAIT
Namun, laju digitalisasi memicu eskalasi modus penipuan lintas platform. Dicky menilai penanganannya menuntut koordinasi antarlembaga yang solid sejak dini.
“Penipuan digital bersifat lintas sistem, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Melalui satu pintu pelaporan yang terhubung dengan berbagai lembaga, kita ingin memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan tuntas,” tegasnya.
Saat ini, OJK mengandalkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Satgas PASTI, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Seluruh instrumen tersebut akan diintegrasikan bersama Bank Indonesia dan kementerian terkait.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Gonthor Ryantori Aziz menambahkan, keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan dijaga melalui regulatory sandbox. Ruang uji coba ini memastikan keamanan produk sebelum izin resmi diterbitkan. ***

















