Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di Medan pada Jumat (7/11) pekan lalu.
Mirza menegaskan bahwa pembangunan gedung ini bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.
“Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Mirza.
BERITA TERKAIT
Pembangunan kantor baru ini menjadi bagian dari upaya adaptasi OJK setelah berlakunya UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memperluas mandat OJK dalam pengaturan, pengawasan, hingga perlindungan konsumen.
Gedung Kantor OJK Sumatera Utara merupakan gedung OJK ke-7 yang dibangun setelah Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Desainnya mengadopsi prinsip governance, sustainability, efisiensi, serta konsep green building yang hemat energi dan ramah lingkungan, sejalan dengan agenda ESG pemerintah.
Selain mendukung fungsi pengawasan, gedung ini ditargetkan menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat, termasuk upaya memperluas pelindungan konsumen dan inklusi keuangan.
Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Medan, DPRD, Bank Indonesia, LPS, TNI, Polri, Kejaksaan, dan industri jasa keuangan yang mendukung pembangunan ini. “Kami berharap sinergi dan koordinasi antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif di Sumatera Utara,” tambahnya.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut pembangunan kantor baru OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem keuangan di daerah. “Kehadiran Kantor OJK yang representatif sangat dinantikan. Kami berharap ini menjadi pusat edukasi, koordinasi, serta sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperluas literasi serta inklusi keuangan masyarakat,” ujar Rico.
Tumbuh Solid
Provinsi Sumatra Utara masih menjadi kontributor terbesar PDRB Pulau Sumatra dengan kontribusi 23,6%, serta mencatat pertumbuhan ekonomi 4,55% pada kuartal III/2025. Kondisi ini menegaskan posisinya sebagai motor ekonomi di kawasan barat Indonesia.
Hingga September 2025, sektor jasa keuangan Sumatra Utara mencatat: 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), 96 entitas pasar modal, Total penyaluran kredit mencapai Rp312 triliun, tumbuh 13,6% (yoy), dengan NPL terjaga di 1,89%.
Struktur kredit terdiri dari Korporasi: Rp138,5 triliun (44,37%), Konsumsi: Rp92,4 triliun (29,62%), UMKM: Rp81,2 triliun (26,02%). Dari sisi sektor usaha, penyaluran kredit terbesar mengalir ke sektor Pengolahan (25,17%), Pertanian (17,41%), Perdagangan besar (15,33%).
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50% kredit perbankan di Sumut, atau sekitar Rp150 triliun, melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS. Selain itu, sektor keuangan Medan diperkuat oleh 2 entitas dana pensiun, 27 perusahaan pergadaian, dan 50 perusahaan PVML. ***





.jpg)










