JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,35% yoy (year on year) menjadi Rp6.310,88 triliun pada Januari 2023. Peningkatan tersebut didorong oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12.61% yoy dan 10,03% yoy.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, pada Senin (27/2/23).
“Secara mont to month (mtm), nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75 persen mtm atau turun sebesar Rp112,68 triliun, yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03 persen yoy (Desember 2022: 9,01 persen yoy) menjadi Rp7.953,8 triliun, dengan giro sebagai main driver. Secara mtm, DPK Januari 2023 turun 2,45 persen atau turun sebesar Rp199,77 triliun,” jelas Dian.
BERITA TERKAIT
Ia menjelaskan, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,64 persen (Desember 2022: 137,67 persen) dan 29,13 persen (Desember 2022: 31,20 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Risiko kredit di awal 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76 persen (Desember 2022: 0,71 persen) dan NPL gross sebesar 2,59 persen (Desember 2022: 2,44 persen).
Sementara itu, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp435,74 triliun (Desember 2022: Rp469,15 triliun) dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 2,02 juta nasabah (Desember 2022: 2,27 juta nasabah).
“Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,51 persen (Desember 2022: 1,23 persen), jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan menguat menjadi sebesar 25,93 persen (Desember 2022: 25,63 persen),” tutupnya.***





.jpg)










